Pemkab Tangerang pastikan gaji ASN tetap aman meski dana transfer daerah (TKD) 2026 dipangkas. Belanja pegawai dijaga tetap di bawah 30% APBD.
Aktual Tangerang – Pemkab Tangerang memastikan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 tidak memengaruhi gaji aparatur sipil negara (ASN).
Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menegaskan hak ASN tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan RAPBD 2026.
“Belanja gaji ASN tahun 2026 tetap dialokasikan utuh hingga Desember,” kata Hidayat, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, Pemkab Tangerang tetap mematuhi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) terkait rasio belanja pegawai.
“Rasio belanja pegawai kami masih aman, tidak melampaui 30 persen dari total APBD,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, alokasi gaji ASN dipastikan tidak terpangkas, meski ada penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Hidayat menegaskan Pemkab Tangerang tidak bergantung pada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) untuk menutup dampak pemangkasan TKD. Sebaliknya, pemerintah daerah akan mengoptimalkan efisiensi anggaran di berbagai sektor operasional pemerintahan.
Beberapa pos yang dievaluasi meliputi perjalanan dinas, konsumsi rapat, akomodasi, sosialisasi, dan belanja alat tulis kantor.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan program prioritas maupun kesejahteraan ASN.
“Kami tidak ingin Silpa muncul karena kinerja OPD rendah. Kas daerah tetap tertib dan sehat,” ujar Hidayat.
Ia menambahkan, Kabupaten Tangerang belum pernah mengalami defisit anggaran atau gagal bayar selama ini. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kredibilitas fiskal dengan menempatkan kesejahteraan ASN sebagai fokus utama.
Hidayat berharap kebijakan efisiensi ini dapat menahan tekanan fiskal akibat penurunan dana TKD dari pusat.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan memperkuat kemandirian keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.









Leave a Reply