Pemkab Tangerang menetapkan dana darurat Rp44 miliar di APBD 2026. Pemangkasan dilakukan sebagai efisiensi belanja tak terduga.
Aktual Tangerang – Pemkab Tangerang menetapkan alokasi dana darurat sebesar Rp44 miliar dalam APBD 2026.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyebut dana itu masuk pos belanja tak terduga.
“Kita mengurangi dana darurat, namun BTT tetap kita siapkan,” ujar Intan, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan dana darurat turun 12 persen dari hasil pembahasan raperda sebelumnya. “Harusnya Rp50 miliar dan kini menjadi Rp44 miliar,” kata Intan menegaskan.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud menjelaskan alasan penurunan anggaran tersebut.
Menurutnya pemerintah daerah sedang melakukan efisiensi pada seluruh pos belanja. “Dana BTT turun dari Rp50 miliar menjadi Rp44 miliar sebagai bentuk penyesuaian,” ujarnya.
Ia menyebut efisiensi dilakukan agar anggaran lebih tepat sasaran.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan arahan Presiden Prabowo terkait mitigasi bencana. Presiden meminta daerah mengantisipasi bencana hidrometeorologi menjelang musim hujan.
Prabowo juga menugaskan daerah memetakan lokasi rawan longsor dan banjir. “Setiap kepala daerah harus menginventarisasi titik rawan dan segera melakukan mitigasi,” ujar Tito.
Ia menegaskan mitigasi harus memperkuat wilayah dengan risiko longsor tinggi.








Leave a Reply