Pemkab Pandeglang Panggil Kades Munjul Terkait Video Mesum

Adi Subchan - 20 October 2025

Pemkab Pandeglang menelusuri dugaan asusila seorang kades di Munjul usai video mesra dalam mobil viral di media sosial. (Foto: Freepik)
Pemkab Pandeglang menelusuri dugaan asusila seorang kades di Munjul usai video mesra dalam mobil viral di media sosial. (Foto: Freepik)

Pemkab Pandeglang menelusuri dugaan asusila seorang kades di Munjul usai video mesra dalam mobil viral di media sosial.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tengah menyelidiki video viral dugaan asusila seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Munjul. Video tersebut memperlihatkan pria mirip kades bermesraan dengan seorang perempuan di dalam mobil.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Muslim Taufik, membenarkan pihaknya sedang memproses informasi tersebut.

“Kami sedang menelusuri. Dalam waktu dekat, akan kami panggil yang bersangkutan,” kata Muslim, Senin (20/10/2025).

Ia belum bisa memberikan keterangan detail mengenai kejadian maupun identitas perempuan dalam video itu. Namun, ia memastikan proses akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan pemerintahan desa.

“Kami akan telusuri kebenarannya. Apakah terbukti atau tidak, semuanya tergantung hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Munjul, Hasim, membenarkan bahwa pria dalam video merupakan salah satu kades di wilayahnya.

“Itu memang salah satu lurah di Munjul,” ujar Hasim.

Baca Juga :  Viral Mobil Goyang, Diduga Kades di Pandeglang Lagi Mesum

Namun ia belum dapat memastikan lokasi dan waktu pasti kejadian yang terekam dalam video tersebut.

“Dari info awal, sepertinya kejadian itu bukan di Munjul. Kami masih telusuri lokasi pastinya,” katanya.

Video Viral, Diduga Direkam Warga

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang pria dan wanita bermesraan di dalam mobil. Aksi tersebut terekam oleh warga dan memicu kecaman dari publik.

Pihak Pemkab Pandeglang menegaskan akan memproses kasus ini dengan hati-hati dan sesuai peraturan yang berlaku.

Jika terbukti melanggar etika dan hukum, sanksi bisa dikenakan terhadap kades tersebut.

Baca Juga :  Waspada! Pelaku Ganjal ATM Beraksi di Tangsel

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini