Polisi menangkap enam orang terkait dugaan pemerasan dengan modus mengaku sebagai aparat di Dadap, Tangerang. Dua lainnya terkait obat Daftar G.
Aktual Tangerang – Polisi menangkap delapan orang terkait dugaan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian di Dadap, Kabupaten Tangerang. Sementara dua lainnya terkait dugaan jual beli obat Daftar G.
Mereka diamankan di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok K1, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi.
Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengatakan enam terduga pelaku berinisial AG, DN, TO, SN, SAM, dan YOG.
Sementara dua orang lainnya berinisial MS dan NC diproses terkait dugaan jual beli obat Daftar G.
“Terhadap keenam orang dalam perkara dugaan pemerasan, penyidik masih melakukan proses hukum sesuai dengan peran dan alat bukti yang ditemukan. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa serta keterlibatan masing-masing pihak,” kata Eko.
Eko menegaskan polisi akan menangani perkara tersebut secara objektif dan profesional berdasarkan alat bukti.
Polisi juga memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas dan melaksanakan penegakan hukum secara objektif serta profesional,” ujarnya.
Eko turut mengajak masyarakat membantu mencegah peredaran obat Daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Masyarakat diminta melaporkan informasi terkait penjualan obat Daftar G maupun tindak pidana lainnya.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau polsek terdekat.
Modus Pelaku Mengaku Polisi
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando menjelaskan dugaan pemerasan bermula ketika korban berinisial MS melayani pembeli di warungnya.
Saat itu, tiga orang datang dan menanyakan obat jenis tramadol. Saat itu, ketiganya mengaku sebagai anggota kepolisian.
Karena merasa takut, korban membiarkan ketiganya masuk ke dalam warung. Di dalam warung, ketiganya diduga mengambil sejumlah barang milik korban.
Barang tersebut meliputi uang tunai di laci, rokok berbagai merek, dan obat Daftar G. Mereka juga mencabut kamera CCTV dan mengambil kartu memorinya.
Korban kemudian dibawa menggunakan mobil Toyota Calya berwarna hitam. Di dalam mobil tersebut sudah terdapat tiga orang lainnya.
Korban dibawa berkeliling selama sekitar 20 menit dan diduga dimintai sejumlah uang.
Para terduga pelaku kemudian kembali ke warung dengan alasan mengambil dokumen yang tertinggal.
Korban memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berteriak meminta pertolongan. Warga yang mengetahui kejadian berhasil mengamankan keenam orang tersangka.
Selanjutnya, warga menyerahkan kepada petugas Polsek Teluknaga untuk diproses lebih lanjut.
Polisi Temukan Dugaan Jual Beli Obat Daftar G
Dari pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan, polisi menemukan dugaan aktivitas jual beli obat Daftar G.
Penyidik kemudian membuat laporan polisi model A dan melakukan pendalaman di lokasi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa uang tunai Rp198.500 dan dua unit CCTV dalam kondisi rusak.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil warna hitam dan empat lembar surat tugas.
Selain itu, polisi menemukan 17 butir tramadol dan satu etalase tempat menyimpan obat.
“Alat bukti cukup dan unsur terpenuhi, sehingga terhadap dua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polsek Teluknaga,” ujar AKP Kevin. (*)








Leave a Reply