Keluarga korban penusukan lansia di Pondok Aren, Tangsel, mengaku kesulitan membayar biaya rumah sakit mencapai Rp43 juta.
Aktual Tangerang – Kasus penusukan terhadap lansia bernama Yani di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menjadi perhatian publik. Keluarga korban mengaku masih terbebani biaya pengobatan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Korban sebelumnya menjalani perawatan intensif akibat luka tusuk di beberapa bagian tubuh.
Anak korban, Riko, mengatakan persoalan utama kini terkait administrasi rumah sakit. Menurutnya, biaya pengobatan kasus penusukan tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
“Kasus penusukan ini tidak bisa di-cover BPJS,” ujar Riko di Pondok Aren, Jumat (15/5/2026).
Riko menyebut total biaya pengobatan mencapai sekitar Rp43 juta. Dari jumlah tersebut, keluarga terduga pelaku baru membayar Rp27 juta.
“Sisanya masih menjadi beban keluarga kami,” katanya.
Persoalan administrasi membuat kepulangan korban sempat tertunda beberapa hari.
Riko mengatakan ibunya seharusnya pulang pada Sabtu pekan lalu. Namun korban tetap dirawat hingga persoalan pembayaran menemukan solusi. “Ibu saya sempat tertahan hampir tiga hari,” ucapnya.
Dari sisi medis, kondisi korban mulai membaik setelah menjalani perawatan intensif. Riko bersyukur luka tusuk tidak mengenai organ vital korban.
“Ginjal ibu sempat terdorong dan terjadi pendarahan kecil,” jelasnya.
Korban diketahui menjalani perawatan sekitar tujuh hari di rumah sakit. Namun proses administrasi membuat masa perawatan bertambah hingga sebelas hari. “Kurang lebih dirawat sampai sebelas hari,” kata Riko.
Pihak rumah sakit kemudian memberikan keringanan melalui sistem pembayaran cicilan.
Riko mengatakan rumah sakit meminta pembayaran deposit agar korban dapat dipulangkan. “Kami diminta membayar deposit terlebih dahulu,” ujarnya.
Dana deposit sebesar Rp5 juta berasal dari bantuan relawan dan rekan keluarga. Sisa tagihan sebesar Rp11,2 juta disepakati dibayar dengan sistem cicilan.
“Pembayarannya dicicil sekitar Rp700 ribu per bulan,” tutur Riko.
Riko mengaku bertanggung jawab atas pembayaran administrasi rumah sakit tersebut. Ia berharap biaya pengobatan ibunya dapat ditanggung hingga proses pemulihan selesai.
“Saya hanya ingin pengobatan ibu saya ditanggung sampai tuntas,” katanya.
Selain persoalan biaya, keluarga korban juga menunggu kepastian hukum terkait pelaku. Riko menyebut pihak kepolisian masih mendalami kondisi kejiwaan terduga pelaku.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan,” ujarnya.
Meski menghadapi kesulitan, keluarga mengaku mendapat dukungan dari berbagai pihak. Riko menyebut kepolisian, dinas terkait, dan Baznas turut membantu keluarganya.
“Mereka tetap hadir mendukung keluarga kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menyelidiki dugaan gangguan kejiwaan terduga pelaku penusukan. Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina Putri mengatakan penyidikan masih berlangsung.
“Ada indikasi gangguan jiwa berdasarkan keterangan saksi,” ujar Anne, Selasa (5/5/2026).
Peristiwa penusukan terjadi di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Minggu (3/5/2026).
Korban saat itu sedang menjaga cucunya di depan rumah. Pelaku diduga menyerang korban secara tiba-tiba dari arah belakang.nAkibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan paha.
Warga sekitar langsung mengamankan pelaku setelah mendengar teriakan korban. Salah seorang saksi, Supriadi, mengaku merebut pisau dari tangan pelaku.
“Saya pegang tangannya supaya tidak menusuk lagi,” kata Supriadi.
Pelaku sempat melawan sebelum akhirnya berhasil diamankan warga bersama polisi. ***







Leave a Reply