Mulai 1 September, Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Rp15 Ribu

Adi Subchan - 31 August 2026

Tarif Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta resmi Rp15.000 mulai 1 September 2026 setelah masa uji coba. (Foto: Istimewa)
Tarif Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta resmi Rp15.000 mulai 1 September 2026 setelah masa uji coba. (Foto: Istimewa)

Tarif Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta resmi Rp15.000 mulai 1 September 2026 setelah masa uji coba.

Aktual Tangerang – Tarif Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta resmi ditetapkan Rp15.000 per perjalanan mulai 1 September 2026.

Penetapan tersebut mengakhiri masa uji coba layanan yang telah berlangsung sejak Maret 2026.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif setelah melakukan sosialisasi dan kajian bersama berbagai pihak.

Masukan masyarakat juga menjadi pertimbangan dalam menetapkan tarif transportasi menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tarif baru tersebut mulai berlaku pada Selasa (1/9/2026).

“Mengenai tarif Rp 15.000, karena ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta yaitu Rp 15.000 berlaku,” ujar Pramono Anung, Senin (31/8/2026).

Baca Juga :  Tarif Transjabodetabek Jakarta-Tangerang Dipastikan Naik, Besaran Masih Dikaji

Penetapan tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.

Keputusan tersebut mengatur Tarif Layanan Angkutan Umum TransBandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta. Kepgub tersebut ditetapkan pada 31 Juli 2026.

Pemprov DKI kemudian memberikan masa sosialisasi selama satu bulan sebelum tarif diberlakukan.

Tarif Rp15.000 Bukan Kenaikan

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza menjelaskan sejarah layanan tersebut. Layanan Blok M-Bandara Soekarno-Hatta mulai beroperasi pada 12 Maret 2026.

Selama beberapa bulan pertama, layanan tersebut masih menggunakan tarif uji coba. Karena itu, Welfizon menegaskan tarif Rp15.000 bukan merupakan kenaikan tarif.

“Sebelum-sebelumnya itu tarifnya masih namanya tarif uji coba. Jadi bukan kenaikan sebenarnya hari ini, tapi penetapan. Ya, jadi penetapan tarif untuk layanan Blok M ke Soekarno-Hatta,” kata Welfizon di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Selama tiga hingga empat bulan beroperasi, rute tersebut mencatat lebih dari 55.000 pengguna setiap bulan. Rata-rata jumlah penumpang mencapai sekitar 1.800 hingga 1.900 orang setiap hari.

Saat ini, layanan tersebut dioperasikan menggunakan 13 bus. Jarak waktu kedatangan antarbus atau headway layanan tersebut sekitar 20 menit.

Baca Juga :  Mulai 2027, Tarif Transjabodetabek Jakarta-Tangerang Naik

Tarif Ditentukan Berdasarkan Kajian

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan proses penetapan tarif. Menurutnya, pemerintah mempertimbangkan berbagai masukan sebelum menetapkan tarif Rp15.000.

Masukan tersebut berasal dari Transjakarta, masyarakat, akademisi, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta. Pemerintah juga mempertimbangkan hasil kajian POLAR UI dan Litbang Kompas.

“Berdasarkan masukan tadi penyampaian dari Pak Dirut Transjakarta, dan juga kajian POLAR UI dan Litbang Kompas, termasuk juga dari masyarakat, akademisi, dan juga usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta, Pak Gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Pelayanan Angkutan Umum TransBandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta dengan tarif Rp 15.000,” kata Budi.

Dengan pemberlakuan tarif baru tersebut, layanan TransBandara memasuki tahap operasional setelah masa uji coba.

Pemprov DKI berharap layanan tersebut tetap menjadi pilihan transportasi umum menuju Bandara Soekarno-Hatta. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini