BPOM Kabupaten Tangerang menemukan makanan berformalin, boraks, dan obat kedaluwarsa. Produk berbahaya segera ditarik dari peredaran.
Aktual Tangerang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang menemukan sejumlah makanan mengandung bahan berbahaya dan kedaluwarsa.
Produk makanan yang mengandung formalin dan boraks langsung ditarik dari peredaran untuk mencegah risiko kesehatan.
Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir, menyebut dari 20 sampel makanan, lima positif mengandung zat berbahaya. Produk berbahaya itu umumnya berasal dari industri rumahan.
“Nanti kami telusuri distributornya dan beri pembinaan agar produsen tidak lagi memakai bahan berbahaya,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Kata Sony, BPOM akan mendesak produsen dan distributor menarik produk berbahaya dari peredaran.
“Pedagang yang positif menggunakan bahan berbahaya akan ditindak oleh tim kami,” ujarnya.
Dalam pengawasan produk, pemerintah daerah bersama BPOM melakukan inspeksi mendadak obat-obatan. Hasilnya, ditemukan obat yang izin edarnya telah habis.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan obat-obatan itu ditarik dan dimusnahkan.
“Beberapa dimusnahkan karena mengandung formalin dan izin edarnya sudah habis,” ujarnya.
Hendra mengimbau produsen segera memperpanjang izin edar obat yang dijualnya. “Kami imbau produsen segera mengurus izin edar agar produk legal dan aman dikonsumsi,” kata dia.









Leave a Reply