Cek jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Tangerang, Kamis 30 Oktober 2025. Lengkap dengan syarat dan cara bayar pajak kendaraan.
Aktual Tangerang – Layanan Samsat Keliling Tangerang, Kamis, 30 Oktober 2025. Program ini merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah Tangerang Raya.
Masyarakat Tangerang dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Sebelum datang ke lokasi, wajib pajak perlu memperhatikan beberapa ketentuan penting. Kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian plat nomor, wajib pajak harus datang ke kantor Samsat sesuai domisili.
Persyaratan Layanan Samsat Keliling
– E-KTP asli pemilik kendaraan sesuai data STNK
– BPKB asli dan fotokopi (untuk wilayah Polda Metro Jaya)
– STNK asli
– Bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir yang telah divalidasi
Layanan Samsat Keliling tersedia di beberapa titik di Tangerang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Wajib pajak disarankan datang tepat waktu sesuai jam operasional di tiap lokasi.
Lokasi Samsat Keliling Tangerang, Kamis 30 Oktober 2025
– Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (08.00–13.00 WIB)
– Ciledug: Giant Poris Batuceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh (09.00–12.00 WIB)
– Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB)
– Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00–12.00 WIB)
– Kelapa Dua: Halaman G-Town House Square (08.00–14.00 WIB).
Setelah melengkapi dokumen, wajib pajak dapat langsung membayar pajak tahunan di gerai Samsat Keliling.
Langkah Membayar Pajak Motor di Samsat Keliling
– Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal
– Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas
– Petugas akan memverifikasi data Anda
– Tunggu hingga nama Anda dipanggil
– Petugas menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar
– Lakukan pembayaran sesuai jumlah yang ditentukan
– Jika terlambat, bayar denda terlebih dahulu
– Simpan bukti pembayaran
– Ambil STNK yang telah disahkan sebagai bukti pelunasan pajak tahunan.








Leave a Reply