Elon Musk mengajak pengguna membatalkan langganan Netflix akibat konten LGBT di film anak-anak. Saham Netflix turun tajam setelah seruan ini viral.
Aktual Tangerang – Elon Musk, orang terkaya di dunia, menyerukan boikot Netflix karena dianggap mempromosikan konten “woke” dan LGBT.
Konten tersebut, menurut Musk, terutama muncul dalam film serial kartun anak-anak yang ditayangkan di platform streaming itu.
Tagar #CancelNetflix viral di media sosial dan memicu respons luas dari pengguna internet di seluruh dunia.
Musk menuduh Netflix menyebarkan konten pro-LGBT kepada anak-anak melalui beberapa program tertentu. Salah satu yang disorot adalah serial animasi Dead End: Paranormal Park.
“OMG. Dead End Paranormal Park, sebuah acara di Netflix, mempromosikan isu pro-transgender kepada anak-anak. Acara ini diiklankan untuk anak usia 7 tahun, Acara ini dipromosikan di @netflix untuk anak-anak saat ini. Orang tua, hati-hati,” tulis Musk yang dikutip, Sabtu (4/10/2025).
Film ini menampilkan karakter remaja gay dan transgender bernama Barney.
Barney tinggal bersama Norma Khan, seorang gadis biseksual yang juga mengidap autisme.
Ceritanya berpusat pada pelarian Barney dari rumah karena tak diterima oleh keluarganya.
“Batalkan Netflix demi kesehatan anak-anak Anda,” tulis Elon Musk di platform X, yang dulu dikenal sebagai Twitter dikutip,, Sabtu (4/10/2025). “Ini tidak baik,” ujarnya.
Seruan itu memicu banyak pengguna dengan membatalkan berlangganan Netflix, juga dan membagikannya di media sosial.
Untuk diketahui,
Dalam deskripsi serial ini disebutkan sebagai kisah horor manis tentang staf beragam di taman hiburan berhantu.
Tayangan tersebut menampilkan arwah penasaran, anjing pug yang bisa berbicara, serta elemen romansa LGBTQ+.
Komdigi Akan Berikan Sanksi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons tudingan soal serial LGBT di Netflix. Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya mengawasi semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
“Semua PSE pasti kami awasi, apalagi terkait perlindungan anak,” ujar Alex di acara peluncuran Garuda Spark Innovation Hub dan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) di Jakarta, Kamis (2/10).
Meski begitu, Alex mengaku belum menerima laporan resmi soal serial yang dimaksud.
“Kalau ada aduan masuk, kami akan tindaklanjuti dan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi,” katanya.
Ia menjelaskan, layanan OTT seperti Netflix berbeda dari PSE dengan konten buatan pengguna. Namun, karena tetap termasuk penyelenggara sistem elektronik, pengawasan tetap dilakukan.
Jika terbukti melanggar aturan, sanksi administratif bisa diberikan, sesuai ketentuan yang selama ini diberlakukan.









Leave a Reply