Lapas Pemuda Tangerang menggagalkan penyelundupan sabu satu gram. Tiga orang diamankan dan kasus ditangani Kepolisian.
Aktual Tanngerang – Upaya penyelundupan sabu ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berhasil digagalkan, Senin (17/11).
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, menyebut sabu itu dibawa pria berinisial AS.
“Diduga sabu itu akan diserahkan kepada narapidana berinisial DNI,” ujar Yogi, Selasa (18/11/2025).
Untuk mengelabui petugas, AS menyembunyikan sabu seberat satu gram di dalam lipatan uang di saku celananya.
Kronologi bermula ketika staf Lapas melihat seorang pria berada di area parkir di luar jam kunjungan. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas mendekati dan memeriksa AS.
Hasil dari pemeriksaan ditemukan sabu. AS mengaku sabu akan diberikan kepada DNI melalui pekerja asimilasi berinisial E.
Petugas kemudian mengamankan AS, DNI, dan E untuk pemeriksaan lanjutan.
Pihak lapas langsung melapor kejadian ini ke Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, juga melaporkan polisi.
Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan sidak insidentil ke kamar hunian narapidana. Hasilnya, ditemukan satu telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi terlarang.
“Seluruh barang bukti kami amankan. Selain itu kami juga menyita sepeda motor milik AS,” katanya.
Kasus masih dalam pendalaman bersama Polsek Kota Tangerang. Yogi menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen lapas dalam mencegah peredaran narkotika.
Langkah itu sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. “Penguatan pengawasan juga ditekankan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi,” imbuh Yogi.
Lapas Pemuda Tangerang berkomitmen meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum.








Leave a Reply