Komnas PA Soroti Bullying Mematikan di SMPN 19 Tangsel

Adi Subchan - 17 November 2025

Korban bullying di SMPN 19 Tangsel meninggal dunia setelah dirawat di RS Fatmawati, Jakarta, Minggu (16/11/2025). (Foto: Istimewa)
Korban bullying di SMPN 19 Tangsel meninggal dunia setelah dirawat di RS Fatmawati, Jakarta, Minggu (16/11/2025). (Foto: Istimewa)

Komnas PA Banten menilai pelaku bullying SMPN 19 Tangsel masuk kategori anak berkonflik dengan hukum. Sekolah diminta memaksimalkan fungsi TPPK.

Aktual Tangerang – Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan, menyebut pelaku bullying di SMPN 19 Tangsel masuk kategori anak berkonflik dengan hukum.

Sebelumnya, MH, siswa SMPN 19 Tangsel, meninggal pada Minggu (16/11). Korban diduga mengalami bullying yang dilakukan teman sebangkunya. Hendry menilai indikasi kekerasan pada kasus ini terlihat jelas.

“Kekerasannya berupa pemukulan menggunakan kursi,” ujar Hendry pada Senin, 17 November 2025.

Ia menegaskan tindakan tersebut menunjukkan adanya perilaku bullying di lingkungan SMPN 19 Tangsel.

Menurut Hendry, konsekuensi hukum tetap berlaku meski pelaku masih di bawah umur. Ia mengacu pada UU SPPA dan UU Perlindungan Anak terkait kekerasan berat atau kematian.

Meski pelaku berusia 13 tahun tidak dapat dijerat hukuman pidana karena belum mencapai batas usia, namun tetap dapat dikenai tindakan pembinaan sesuai ketentuan hukum.

“Pembinaan penting agar tidak muncul korban lain,” kata Hendry.

Baca Juga :  Korban Bullying SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia

Ia menegaskan pelaku kini termasuk anak yang berkonflik dengan hukum.

Fungsi TPPK Dimaksimalkan

Dalam kasus bullying di SMPN 19 Tangsel ini Hendry menyoroti lemahnya deteksi dini kekerasan di lingkungan sekolah. Ia meminta sekolah memaksimalkan fungsi TPPK untuk mencegah kejadian serupa.

“Ketika muncul tanda kekerasan, sekolah harus segera mendeteksi,” ujarnya.

Hendry menyebut banyak anak takut melapor karena ancaman pelaku. Karena itu, sekolah dan orang tua perlu mengenali perubahan perilaku anak.

“Perubahan ini bisa dideteksi sejak awal oleh sekolah dan keluarga,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel, Polisi Periksa Empat Saksi

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan deteksi dapat berdampak pada kondisi medis anak.

Hendry menekankan pentingnya lingkungan aman bagi anak untuk bercerita. “Bullying tidak boleh dianggap hal biasa atau sepele,” tegasnya.

Ia meminta orang dewasa lebih peka terhadap kondisi anak di sekitar mereka.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini