Dua debt collector diamankan polisi setelah terlibat keributan dengan pengemudi ojol di South City, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Aktual Tangerang – Dua debt collector atau mata elang (matel) diamankan polisi setelah terlibat keributan dengan pengemudi ojol di Tangerang Selatan.
Keduanya diamankan setelah diduga hendak menarik sepeda motor secara paksa di kawasan South City, Pondok Cabe.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kedua matel telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Pamulang.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya South City, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kronologi Keributan Matel dan Ojol
Kejadian bermula ketika dua matel berinisial Y (29) dan RR (22) memantau lalu lintas. Keduanya menggunakan sepeda motor Yamaha Gear bernomor polisi B 55xx TZ.
Saat berada di sekitar lampu merah Pondok Cabe, keduanya melihat seorang pengemudi ojol melintas. Pengemudi tersebut mengendarai Honda Beat Sporty CBS putih-hitam bernomor polisi R 3335 WJ.
Kedua matel kemudian mengecek nomor polisi kendaraan tersebut melalui aplikasi Hunter.
“Sistem tercantum data bahwa kendaraan mengalami keterlambatan pembayaran angsuran selama tiga bulan,” kata Galuh.
Keduanya kemudian membuntuti pengemudi ojol hingga Jalan Raya South City sekitar pukul 10.30 WIB.
Di lokasi, kedua matel meminta pengemudi ojol menghentikan kendaraannya.
Keduanya mengaku sebagai petugas leasing FIF dan menyebut kendaraan tersebut memiliki tunggakan angsuran. Namun, pengemudi ojol menegaskan sepeda motor yang dikendarainya telah lunas.
Pengemudi tersebut juga menolak menyerahkan sepeda motornya kepada kedua matel.
“Terjadi percekcokan di lokasi karena pengendara tetap memaksakan untuk jalan, sementara salah satu pelaku menahannya. Keributan ini memancing perhatian warga dan para pengemudi ojol lain di sekitar lokasi,” jelas Galuh.
Situasi kemudian semakin memanas setelah warga dan sejumlah pengemudi ojol ikut mengejar kedua matel. Kedua matel akhirnya melarikan diri ke arah Cinere.
Rekaman keributan tersebut kemudian beredar di media sosial. Dalam narasi video, kedua matel disebut mengancam menggunakan senjata api.
Polisi Amankan Dua Matel
Tim Opsnal Reskrim Polsek Pamulang kemudian mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 13.00 WIB.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan, polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan setempat.
Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi kedua matel tersebut. Polisi kemudian mendatangi pimpinan perusahaan penagihan berinisial K.
Petugas meminta kedua matel tersebut hadir untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pamulang.
Galuh juga meluruskan informasi mengenai dugaan penggunaan senjata api dalam kejadian tersebut.
“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun, kami meluruskan narasi yang beredar di media sosial: pelaku dipastikan tidak membawa senjata api saat kejadian,” ujar Galuh.
Polisi telah melakukan sejumlah tindakan dalam menangani kasus tersebut. Tindakan itu meliputi olah tempat kejadian perkara dan pendataan identitas para saksi.
Polisi juga memeriksa kelengkapan administrasi serta surat tugas kedua debt collector.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pamulang. Keduanya masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, identitas pengemudi ojol yang terlibat masih dalam proses penanganan kepolisian. (*)








Leave a Reply