Kemenag Gelar Sidang Isbat Lebaran pada 19 Maret 2026

Adi Subchan - 09 March 2026

Kemenag akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026 untuk menentukan Idulfitri di Indonesia. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
Kemenag akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026 untuk menentukan Idulfitri di Indonesia. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

Kemenag akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026 untuk menentukan Idulfitri di Indonesia.

Aktual Tangerang – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah.

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan sidang menjadi penentu Idulfitri di Indonesia.

“Sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 H akan dilaksanakan pada 19 Maret 2026,” ujar Abu Rokhmad.

Ia menyebut tanggal tersebut bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Menurutnya, rangkaian kegiatan sidang isbat dimulai sejak sore hari.

Agenda awal berupa seminar terkait posisi hilal pada akhir Ramadan. Seminar menghadirkan pakar astronomi serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.

“Sidang isbat dilaksanakan setelah Magrib, sementara rangkaian kegiatan dimulai sekitar pukul 17.30 WIB,” katanya.

Baca Juga :  Bahlil Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik hingga Lebaran

Ia menambahkan, para narasumber akan memaparkan data posisi hilal kepada peserta sidang.

Sidang isbat rencananya digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama di Jakarta Pusat. Direktorat Urusan Agama Islam menjadi penyelenggara kegiatan tersebut.

Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan Hijriah.

Penetapan tersebut khususnya untuk awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. “Ketentuan sidang isbat diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026,” jelasnya.

Dalam sidang tersebut, Kemenag melibatkan berbagai pihak terkait. Peserta berasal dari ahli hisab, ahli rukyat, organisasi Islam, serta lembaga penelitian.

Data hisab dan laporan rukyatul hilal akan menjadi bahan pertimbangan sidang.

Baca Juga :  Waspada! Beredar Daging Impor Kedaluwarsa Jelang Lebaran

Hasil sidang isbat menjadi dasar pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah.

Keputusan resmi biasanya diumumkan Menteri Agama setelah sidang selesai. (Roɓby Kurniawan)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini