Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh pelatih sepatu roda di Tangsel memasuki tahap P21.
Aktual Tangerang – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian publik.
Seorang pelatih sepatu roda berinisisl HI dilaporkan ke polisioleh pihak korban.
Kasus tersebut kini memasuki tahap lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto membenarkan perkembangan kasus itu.
“Sudah tersangka dan P21,” kata Tri, Jumat (29/5/2026).
Tri menjelaskan, kasus bermula dari komunikasi intens antara terlapor dan korban. Keduanya diketahui memiliki hubungan sebagai pelatih dan murid dalam kegiatan olahraga sepatu roda.
Dalam komunikasi tersebut, tersangka diduga mengirim konten tidak pantas melalui media digital.
“Tujuannya supaya korban juga mengirimkan foto serupa kepada tersangka,” ujar Tri.
Kasus itu kemudian berkembang hingga dugaan pertemuan langsung di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut terjadi pada Agustus 2025.
Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
UPTD PPA Kota Tangerang Selatan turut memberikan pendampingan kepada korban. Pendampingan meliputi bantuan hukum dan layanan psikologis selama proses berjalan.
“Kami juga sudah memberikan layanan konsultasi hukum dan layanan psikologi,” kata Tri.
Korban juga menjalani visum et repertum di RS Polri Kramatjati. Visum dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kepolisian.
Saat ini perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu proses persidangan. (*)








Leave a Reply