Kasus Dugaan Pelecehan, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinonaktifkan

Adi Subchan - 29 September 2026

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan pelecehan staf. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan pelecehan staf. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna masih menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan pelecehan.

Ana dinonaktifkan sementara setelah dilaporkan stafnya ke Mapolda Banten atas dugaan pelecehan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan pemeriksaan internal terhadap Ana masih berlangsung.

“Saya sudah minta sekdis untuk lebih berperan,” kata Soma di Tigaraksa, Senin (28/9/2026).

Soma kemudian menunjuk Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang Asep Nurman Jaenudin sebagai pelaksana tugas sementara.

Asep diminta memimpin Korps Praja Wibawa selama Ana menjalani pemeriksaan internal.

Menurut Soma, penunjukan tersebut dilakukan agar tugas dan pelayanan Satpol PP tetap berjalan.

“Karena organisasi kan harus tetap jalan, ya kan?. Enggak bisa ditunda, pelayanan kan harus tetap dilaksanakan,” tegas Soma Atmaja.

Baca Juga :  Polda Banten Bongkar Sindikat Pengoplos Gas di Tangerang

Soma mengatakan proses pemeriksaan internal membutuhkan waktu untuk mendapatkan keterangan dari seluruh pihak terkait.

Badan kepegawaian dan Inspektorat Kabupaten Tangerang akan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

Para saksi juga akan dimintai keterangan untuk mengungkap fakta dalam laporan tersebut.

“Singkatnya begini, nanti kalau sudah jelas, saya akan eksposlah. Kalau sekarang kan on proses ya, jadi sabar dulu,” ujar Soma Atmaja.

Sebelumnya, sejumlah pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang menyatakan keprihatinan terhadap rekannya berinisial B.

B diduga mengalami pelecehan yang dilakukan pimpinannya.

Sejumlah atribut bertuliskan nada protes kemudian terpasang di area kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang. Salah satu tulisan tersebut berbunyi, ‘I Stand With the Victims Against Sexual Assault’.

Tulisan tersebut berarti, saya berpihak kepada para korban kekerasan seksual.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Banten 8 September 2026, Suhu 34 Derajat

Dilaporkan ke Polda Banten

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut. Pelapor diketahui masih berstatus sebagai staf Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Maruli mengatakan pelapor telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai dugaan pelecehan tersebut.

“Pelapor dalam laporan ya itu menyampaikan diberikan kecupan ciuman,” sebut Maruli.

Sementara itu, Ana Supriyatna membantah telah melakukan pelecehan terhadap anak buahnya. Ia mengklaim tindakan tersebut terjadi secara spontan ketika dirinya bersalaman dengan pelapor.

Menurut Ana, gerakan tersebut merupakan bentuk dukungan moral dan pemberian motivasi kepada stafnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini