Seorang pemuda 19 tahun ditangkap Polsek Ciputat Timur setelah diduga menggunakan uang palsu untuk membeli bakso di Serua, Ciputat.
Aktual Tangerang – Seorang pemuda berinisial ANA (19), diamankan Polsek Ciputat Timur. Ia ditangkap setelah diduga menggunakan uang palsu (upal) untuk membeli bakso.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sukamulya Raya, Serua, Ciputat, Senin (9/2/2026) pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Azkar Shodiq, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, ANA membeli bakso seharga Rp10.000 dan membayar dengan uang Rp50.000. Namun, keaslian uang itu diragukan setelah warnanya luntur terkena air.
“Setelah diterima, uang Rp50.000 itu luntur saat terkena air,” ujar Bambang, Rabu (11/2/2026).
Pedagang bakso yang curiga kemudian menahan pelaku. Warga selanjutnya menyerahkan ANA kepada pihak kepolisian.
Dari pemeriksaan awal, ANA mengaku memperoleh uang tersebut melalui marketplace dan media sosial.
“Pengakuannya, uang itu dibeli melalui platform marketplace,” jelas Bambang.
Polisi kini memburu penjual yang memasok uang tersebut. “Untuk penjual masih dalam penyelidikan dan segera kami ungkap,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat waspada terhadap transaksi mencurigakan.
“Laporkan segera jika menemukan uang yang diduga palsu,” kata Bambang.
Ia menegaskan pemberantasan upal menjadi prioritas kepolisian. “Kami akan mengejar produsen uang palsu hingga tuntas,” pungkasnya. ***








Leave a Reply