BNN Banten menangkap dua kurir narkoba jaringan Sumatera Barat, salah satunya seorang janda muda. Disita empat kilogram barang bukti.
Aktual Tangerang – Seorang janda muda berinisial DA ditangkap karena menjadi kurir narkoba.
DA merupakan bagian dari sindikat narkoba asal Sumatera Barat. Ia ditangkap petugas di sebuah lokasi di Bandung, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Ramli di Jalan Daan Mogot, Tangerang.
Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid menjelaskan peran kedua kurir tersebut.
“Keduanya menerima fee Rp15 juta dari hasil menjadi kurir narkoba,” ujarnya.
Petugas juga menyita empat kilogram sabu dari tangan DA.
Para tersangka menggunakan bus antarkota untuk mengelabui petugas. Metode itu dipilih untuk menghindari pemeriksaan di jalur darat.
“Petugas menemukan empat kilogram sabu di bagasi bus antarkota,” kata Rohmad.
BNN Banten masih menelusuri dugaan adanya jaringan yang lebih besar. “Kasus ini terkait sindikat narkoba antarprovinsi,” tegas Rohmad.
Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau pidana mati.
Rohmad meminta masyarakat waspada terhadap peredaran narkoba.
“Kami mengajak warga melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.








Leave a Reply