Ibu Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Berprofesi Sebagai TKI

Adi Subchan - 23 November 2025

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik menunda pemeriksaan terhadap ibu ABH, pelaku ledakan SMAN 72, karena bekerja di luar negeri sebagai TKI. (Foto: ANTARA)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik menunda pemeriksaan terhadap ibu ABH, pelaku ledakan SMAN 72, karena bekerja di luar negeri sebagai TKI. (Foto: ANTARA)

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan ibu ABH, pelaku ledakan SMAN 72, yang bekerja di luar negeri sebagai TKI. Pemeriksaan ABH juga ditunda karena kondisi belum stabil.

Aktual Tangerang – Polda Metro Jaya berencana memeriksa ibu dari ABH, pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut pemeriksaan masih diupayakan.

Ia menjelaskan, ibu dari ABH bekerja di luar negeri sehingga prosesnya memerlukan waktu.

“Direncanakan, tapi posisi beliau sedang bekerja di luar negeri,” kata Budi, Minggu (23/11/2025).

Koordinasi dengan pihak terkait juga masih berlangsung. “Harus koordinasi dengan agen TKI-nya,” ujar Budi menegaskan.

Pemeriksaan dianggap penting untuk mengetahui kondisi keluarga dan latar belakang ABH.

Baca Juga :  Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Terhubung Kelompok Ekstremisme TCC

Sebelumnya, penyidik menunda pemeriksaan terhadap ABH. Kondisi kesehatan dan psikologis pelaku dinilai belum stabil oleh dokter.

“ABH baru lepas selang makan dua hari lalu dan masih beradaptasi,” ucap Budi.

Ia menyebut dokter belum mengizinkan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Dia masih bengong dan belum pulih penuh,” kata Budi.

Meski ditunda, penyidik tetap memeriksa saksi lain. “Saksi keluarga, saksi korban, Labfor, dan dokter tetap kami periksa,” ujarnya.

Setelah kondisi ABH stabil, penyidik akan berkoordinasi dengan Bapas, Dinsos, dan KPAI.

Baca Juga :  Viral, Video Wanita Bugil Ludahi Al Quran

Korban ledakan juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun pemeriksaan berlangsung perlahan karena korban masih trauma.

“Mereka anak-anak, jadi pemeriksaan harus bertahap,” tutur Budi.

Ia menjelaskan proses pendampingan psikologis melibatkan APSIFOR dan HIMPSI.

“Semua harus terlibat dalam pendampingan,” katanya.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini