BRIN meminta maaf setelah mengunggah gambar Garuda Pancasila dengan jumlah bulu tidak sesuai ketentuan pada peringatan Hari Lahir Pancasila 2026.
Aktual Tangerang – Media sosial dihebohkan unggahan peringatan Hari Lahir Pancasila dari BRIN yang memuat lambang Garuda Pancasila tidak sesuai.
Kesalahan tersebut menjadi sorotan setelah warganet menemukan jumlah bulu Garuda berbeda dari ketentuan resmi.
Dalam gambar yang beredar, sayap kiri Garuda memiliki 16 helai bulu. Sementara sayap kanan hanya memuat 15 helai bulu. Bagian ekor juga hanya menampilkan tujuh helai bulu.
Padahal, lambang Garuda Pancasila memiliki ketentuan jumlah bulu yang telah ditetapkan. Masing-masing sayap harus memiliki 17 helai bulu. Bagian ekor memuat delapan helai bulu.
Pangkal ekor atau bawah perisai memiliki 19 helai bulu. Sementara leher Garuda terdiri dari 45 helai bulu.
Jumlah tersebut melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945.
Kesalahan itu memicu beragam komentar dari warganet. Sebagian pengguna media sosial menduga gambar tersebut dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Menanggapi polemik itu, BRIN menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosial resminya. Mereka mengakui adanya kekeliruan dalam konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang diunggah.
“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kesalahan tayangan konten tersebut,” tulis BRIN dikutip, Selasa (2/6/2026).
BRIN menyatakan peristiwa itu menjadi bahan evaluasi internal. Lembaga tersebut berjanji meningkatkan ketelitian dalam proses pembuatan konten publik.
“Hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti dan berhati-hati,” tulis BRIN.
Sebagai bentuk tanggung jawab, BRIN telah memperbaiki unggahan tersebut. Lembaga itu juga mengapresiasi masukan dan kritik dari masyarakat.
“Kami menghaturkan terima kasih atas perhatian dan masukan seluruh lapisan masyarakat,” tulis BRIN.
Berdasarkan pantauan, unggahan yang memuat gambar keliru telah dihapus. BRIN kemudian mengunggah konten pengganti dengan lambang Garuda Pancasila yang sesuai ketentuan.
Dalam unggahan terbaru, BRIN mengajak masyarakat memperkuat nilai Pancasila melalui riset dan inovasi.
“Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi sumber inspirasi membangun masa depan bangsa,” tulis BRIN.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, BRIN berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Lembaga tersebut bertugas menyelenggarakan riset, pengembangan, pengkajian, serta inovasi nasional secara terintegrasi.
BRIN resmi menjadi badan riset nasional tunggal sejak 2021. Pembentukan BRIN mengintegrasikan LIPI, BPPT, BATAN, dan LAPAN dalam satu lembaga.
Selain itu, sejumlah fungsi riset kementerian dan lembaga turut diintegrasikan ke BRIN. (*)








Leave a Reply