Eks Anggota TNI AL Diduga Terlibat Penyekapan di Pondok Aren

Adi Subchan - 21 October 2025

MAM, otak penculikan dan penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa)
MAM, otak penculikan dan penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa)

Kasus penyekapan di Tangsel menyeret nama eks anggota TNI AL, Praka MRA. Ia telah dipecat sejak Juli 2024. Polisi telah menetapkan sembilan tersangka.

Aktual Tangerang – Fakta baru terungkap dalam kasus penyekapan dan penganiayaan bermodus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Eks anggota TNI Angkatan Laut (AL), Praka MRA, diduga terlibat dalam kasus yang viral di media sosial tersebut.

TNI AL menyatakan langsung menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan mantan prajuritnya.

“Praka MRA telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sejak 12 Juli 2024 secara in absentia,” ujar Kadispenal, Laksamana Pertama TNI Tunggul, Senin (21/10/2025).

Tunggul menegaskan, MRA sudah tidak berstatus sebagai prajurit aktif sejak pemecatan tersebut.

Ia menyebutkan, penyelidikan terhadap kasus ini sedang dilakukan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral III Jakarta.

“Penanganan kasus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer karena MRA belum menjalani hukuman desersi,” tambahnya.

Baca Juga :  Cerita Korban Penyekapan di Pondok Aren, Bikin Ngilu!

TNI AL juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas penanganan kasus ini dan menyatakan sikap kooperatif.

Dalam kasus ini, korbannya adalah pasangan suami istri berinisial I dan DJ, serta dua orang lainnya, NA dan AAM. Sedangkan pelakunya hingga saat ini berjumlah sembilan orang, yakni MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan/atau Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Kronologi Kejadian

Kasus berawal dari kesepakatan overkredit mobil Alphard antara MAM dan NN.

NN baru membayar Rp75 juta dari total sekitar Rp400 juta, namun ia menjual mobil itu kepada pihak lain.

MAM, yang merasa dirugikan, menculik dan menyekap NN selama tiga minggu untuk mencari tahu keberadaan mobilnya.

Baca Juga :  Cekcok dengan Pacar, Pria Tercebur ke Kali Angke

NN mengaku mobil sudah dijual kepada korban I, yang telah mentransfer uang muka Rp49 juta kepada NN.

Setelah itu, NN mengajak I bertemu di angkringan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saat pertemuan, I, istrinya DJ, serta dua rekannya, NA dan AAM, langsung diculik oleh NN.

Keempat korban dibawa ke rumah milik MA di Pondok Aren, yang dijadikan lokasi penyekapan.

Rumah tersebut dipinjamkan oleh MA atas permintaan MAM, namun MA mengaku tidak tahu menahu soal kasus tersebut.

“MA hanya meminjamkan rumah, tidak memiliki hubungan keluarga dengan MAM,” jelas Kompol Kadek Dwi, Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Selain itu, MAM menyewa dua anggota TNI AL untuk menjaga rumah penyekapan selama dua minggu.

Kedua anggota TNI AL tersebut dibayar Rp20 juta oleh MAM sebagai imbalan penjagaan.

Pihak kepolisian menyatakan akan berkoordinasi dengan Pomal terkait dugaan keterlibatan dua anggota aktif TNI AL dalam kasus ini.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini