Dua Remaja Tangerang Diciduk, Bawa Ganja 3,4 Gram

Adi Subchan - 07 August 2026

Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku dan menyita 3,4 kilogram ganja di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Polisi memburu jaringan pengirim narkotika. (Foto: Istimewa)
Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku dan menyita 3,4 kilogram ganja di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Polisi memburu jaringan pengirim narkotika. (Foto: Istimewa)

Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku dan menyita 3,4 kilogram ganja di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Polisi memburu jaringan pengirim narkotika.

Aktual Tangerang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Kota Tangerang.

Pengungkapan dilakukan di parkiran bus kawasan Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Dua pria ditangkap dalam operasi tersebut pada 24 Juli 2026. Keduanya berinisial S (19) dan R (15).

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, membenarkan penangkapan itu.

“Didapat dua orang berinisial S (19) dan R (15) yang diduga membawa ganja,” kata Tri, Jumat (7/8/2026).

Tri menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat. Polisi menerima laporan mengenai pengiriman ganja dari Sumatera Utara.

Baca Juga :  Preman Pemalak Pedagang Ayam Pasar Jombang Ditangkap di Bogor

Barang haram itu diduga akan tiba di Terminal Bus ALS, Jalan Daan Mogot.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Petugas juga melakukan pemantauan di lokasi yang telah diinformasikan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang telah diinformasikan,” ujar Tri.

Setelah memastikan target, polisi menangkap kedua pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tas ransel berwarna hijau tua. Tas itu berisi tujuh paket ganja dengan berat sekitar 3,4 kilogram. Polisi juga menyita satu paket kecil ganja seberat 42 gram.

Selain itu, petugas mengamankan satu telepon genggam. Ponsel tersebut diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

“Narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram diduga dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta,” tutur Tri.

Baca Juga :  Pria Mabuk Ditangkap Usai Bunuh dan Perkosa Wanita di Benda

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut. Barang bukti turut disita untuk kepentingan penyidikan. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini