Dua Oknum TNI Diduga Terlibat Penculikan di Pondok Aren

Adi Subchan - 19 October 2025

Rumah mewah di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang dijadikan lokasi dugaan penculikan dan penyekapan. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. (Foto: Tribun Tangerang)
Rumah mewah di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang dijadikan lokasi dugaan penculikan dan penyekapan. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. (Foto: Tribun Tangerang)

Dua oknum anggota TNI AL diduga terlibat dalam penculikan di Pondok Aren. Mereka disewa untuk mengamankan lokasi selama dua minggu.

Aktual Tangerang – Dua oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kanit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi, mengatakan keduanya disewa sebagai pengaman lokasi penyekapan.

“Keduanya dibayar Rp20 juta untuk berjaga selama dua minggu,” ujar Kadek, Sabtu (18/10/2025).

Mengenai senjata jenis airsoft gun yang ditemukan di lokasi penyekapan, penyidik masih menyelidiki siapa pemiliknya.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI AL guna menelusuri keterlibatan dua oknum tersebut.

Kronologi Penculikan

Sepasang suami istri, I dan DJ, menjadi korban bersama dua rekannya, NA dan AAM. Keempat korban diculik dan disekap di sebuah rumah di kawasan Pondok Aren, Tangsel.

Baca Juga :  Penculikan di Pondok Aren Dipicu Jual Beli Mobil Alphard

Kanit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi, menjelaskan awal mula insiden tersebut. Kata dia, MAM dan NN terlibat dalam transaksi overkredit mobil Alphard seharga sekitar Rp400 juta.

“NN membayar uang muka Rp75 juta dari total harga yang disepakati,” ujar Kadek, Sabtu (18/10/2025).

Namun, NN menjual kembali mobil tersebut kepada I tanpa sepengetahuan MAM. Merasa dirugikan, MAM menculik NN dan menyekapnya selama tiga minggu untuk menanyakan keberadaan mobil.

Dalam penyekapan itu, NN mengaku mobil telah dijual dan menawarkan agar I membelinya. “I setuju, lalu mentransfer Rp49 juta ke NN sebagai pembayaran awal,” kata Kadek.

Meski pembayaran telah dilakukan, NN tetap mengajak I bertemu di angkringan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat pertemuan, I datang bersama DJ, NA, dan AAM, yang kemudian langsung diculik oleh kelompok NN.

Para korban dibawa ke rumah milik MA di Pondok Aren yang sebelumnya dipinjam oleh MAM.

“Rumah itu disediakan MA atas permintaan MAM,” jelas Kadek.

Baca Juga :  Warga Menang Kasasi, Akses Gang Besan Serpong Dibuka Lagi

MA mengaku kepada penyidik tidak mengetahui rumahnya akan digunakan untuk aksi penculikan. Ia hanya mengizinkan rumah dipakai karena MAM adalah rekan bisnisnya.

Korban Disiksa Secara Brutal

Korban I mengaku mengalami kekerasan fisik selama penyekapan oleh para pelaku. Ia dipukul dengan slang, kabel, gantungan baju, bahkan disundut rokok di tubuhnya.

“Kaki, paha, muka, dan kepala saya luka. Bibir dan kepala juga benjol,” kata I kepada penyidik.

Polisi telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus penculikan ini, termasuk MAM dan NN. Tersangka lainnya yaitu VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA.

Mereka dijerat pasal penculikan, penyekapan, dan penganiayaan berat sesuai hukum yang berlaku.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini