Aktual Tangerang – Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang meluncurkan portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis e-Legislation.
Portal tersebut memungkinkan masyarakat mengakses informasi legislasi sekaligus memberikan masukan dalam pembentukan peraturan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengatakan portal tersebut memperkuat transparansi dan akuntabilitas fungsi legislasi DPRD.
“Jadi, pengembangan portal JDIH ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan fungsi legislasi, memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi DPRD,” kata Amud saat peluncuran Portal JDIH DPRD berbasis e-Legislation di Aula Wareng, Kamis (1/10/2026).
Menurut Amud, masyarakat membutuhkan akses informasi pemerintahan sekaligus ruang menyampaikan masukan terhadap produk hukum daerah. Termasuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas DPRD Kabupaten Tangerang.
Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembahasan Raperda secara lebih mudah.
Masyarakat juga dapat menyampaikan masukan terhadap materi Raperda yang sedang dibahas.
Raih Predikat Istimewa
Amud mengungkapkan, pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten Tangerang sebelumnya mendapat predikat Istimewa atau kategori “AA”.
Predikat tersebut diperoleh dengan nilai 90 dalam penilaian tingkat Provinsi Banten pada Juni 2026.
“Prestasi ini tentu membanggakan. Kita di Banten mendapat predikat Istimewa, artinya nilai tertinggi dalam pengelolaan JDIH,” ujarnya.
Amud berharap portal e-Legislation tidak sekadar menjadi tempat penyediaan dokumen hukum. Portal tersebut diharapkan mendukung pembentukan peraturan daerah secara efektif, transparan, terintegrasi, dan partisipatif.
Amud juga mendorong informasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ditampilkan sejak tahap perencanaan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui agenda legislasi DPRD yang akan dibahas sejak awal.
Masyarakat juga memiliki kesempatan memberikan masukan lebih dini terhadap agenda legislasi tersebut.
“Misalnya ketika DPRD sudah menetapkan Propemperda tahun yang akan datang, ini juga bisa di-upload atau ditayangkan di portal, sehingga jauh-jauh hari masyarakat sudah mendapatkan dan memberikan masukan,” ungkapnya.
Bangun Ekosistem Legislasi Digital
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan portal JDIH berbasis e-Legislation bukan sekadar aplikasi baru.
Menurutnya, portal tersebut menjadi bagian dari perubahan cara kerja organisasi dalam mendukung fungsi legislasi DPRD.
Soma juga menjadi mentor dalam proyek perubahan tersebut. Proyek itu merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan 16 Tahun 2026.
Proyek tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem legislasi digital di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.
“Yang kita hadirkan pada hari ini bukan semata-mata sebuah aplikasi atau portal digital, tetapi lebih dari itu, ini merupakan bagian dari upaya melakukan perubahan cara kerja organisasi dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi DPRD,” ujar Soma.
Portal JDIH tersebut dilengkapi sejumlah fitur untuk mendukung transparansi dan partisipasi publik. Fitur tersebut mencakup informasi hukum, transparansi Raperda, kanal partisipasi publik, dan dashboard legislasi.
Portal itu juga menyediakan fitur pelacakan Raperda, arsip digital, serta monitoring dan evaluasi.
“Partisipasi publik nanti ke depan bisa melalui sistem ini. Tidak perlu datang, cukup membuka portal JDIH ini saja,” kata Soma. (*)








Leave a Reply