Disdukcapil Kabupaten Tangerang memperluas layanan e-KTP di 29 kecamatan dengan proses cepat, gratis, dan tersedia layanan jemput bola.
Aktual Tangerang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memperluas layanan e-KTP di 29 kecamatan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menyebut layanan ini memudahkan warga mencetak e-KTP dan KIA.
Ia menegaskan warga kini tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil pusat.
“Sekarang tidak ada antrean panjang. Layanan adminduk menjadi lebih hemat, dekat, dan cepat,” ujarnya, Rabu (20/11/2025).
Fachrul menjelaskan perluasan layanan ini mendukung target perekaman e-KTP sebesar 99,40 persen pada 2025. Ia menyebut saat ini perekaman sudah mencapai 98 persen.
Program jemput bola juga terus dilakukan petugas Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Layanan ini diprioritaskan bagi warga disabilitas, lansia, dan masyarakat yang berhalangan hadir.
“Petugas akan mendatangi rumah warga sesuai jadwal yang disiapkan,” ucapnya.
Pejabat fungsional Analisis Kebijakan Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Dicky Purnama, menegaskan seluruh layanan adminduk tidak dipungut biaya.
“Proses perekaman e-KTP hingga selesai hanya tiga hari. Dokumen juga kami antar ke rumah,” katanya.
Disdukcapil Kabupaten Tangerang turut meluncurkan nomor WhatsApp resmi 081121277889 untuk layanan dan pengaduan.
Program ini menjadi bagian komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Gerai Pelayanan Publik juga menyediakan beberapa layanan terpadu bagi masyarakat. Layanan itu meliputi pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan dokumen lain.
Layanan pajak juga tersedia, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Gerai tersebut menyediakan layanan kesehatan seperti pemeriksaan dan vaksinasi.
Ada pula layanan pendidikan meliputi pendaftaran sekolah dan pengurusan ijazah.









Leave a Reply