Penerima bansos yang ketahuan main judi online akan dicoret. Namun, mereka masih diberi kesempatan reaktivasi bansos.
Aktual Tangerang – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencoret Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan sosial (bansos) jika terlibat judi online.
Namun, KPM yang dicoret masih memiliki peluang menerima bansos kembali, jika memenuhi syarat tertentu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut pemerintah memberi kesempatan kedua bagi pelaku yang ingin berubah.
“Masih ada kesempatan sekali lagi melalui proses reaktivasi,” ujar Gus Ipul saat mengunjung SRMA 33 di Tangerang Selatan, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, KPM yang ingin aktif kembali bisa melapor ke desa, kelurahan, atau melalui aplikasi SIKS-NG.
“Kalau mereka sungguh-sungguh membutuhkan bansos, silakan datang ke perangkat desa untuk proses konfirmasi,” jelasnya.
Gus Ipul menekankan bahwa kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Yang mencoret bukan Kemensos semata. Ini atas arahan Presiden juga,” kata dia.
Ia mengungkapkan, jumlah KPM yang kedapatan bermain judi online cukup banyak dan terus bertambah.
“Faktanya memang banyak yang ketahuan bermain judi online. Akhirnya mereka dicoret dari daftar penerima,” ujarnya.
Pemerintah berharap penerima bantuan tidak menyalahgunakan bantuan sosial untuk aktivitas ilegal, termasuk berjudi secara daring.








Leave a Reply