Dispora dan dokter PPLP Banten klarifikasi kabar soal meninggalnya atlet tinju asal SMAN Serang, Alexandra Warman.
Aktual Tangerang – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten, Ahmad Syaukani, angkat bicara soal meninggalnya atlet tinju pelajar, Alexandra Warman.
Ia menegaskan, Alexandra tidak meninggal karena latihan intensif atau konsumsi obat-obatan yang tidak sesuai prosedur.
“Dia tidak sedang dipersiapkan untuk kejuaraan nasional seperti POPNAS,” kata Syaukani dalam konferensi pers, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, Alexandra sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti POPNAS sejak 9 Oktober 2025.
“Yang bersangkutan tidak direkomendasikan mengikuti POPNAS karena tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Syaukani juga menepis dugaan penggunaan obat tanpa izin. Ia menyatakan tidak melihat atau mendengar hal tersebut.
“Saya tidak tahu soal itu. Semua penggunaan obat wajib rekomendasi dokter,” ujarnya.
Kemenpora, lanjutnya, telah menyediakan dokter yang memantau atlet secara berkala dan siap panggil (on call).
Meski tidak ikut POPNAS, Alexandra tetap menjalani latihan kebugaran sebagai atlet aktif PPLP Banten.
“Atlet PPLP bukan hanya disiapkan untuk POPNAS, tapi juga Kejurnas dan Porkab,” jelas Syaukani.
Selama belum lulus SMA dan tidak melakukan pelanggaran berat, Alexandra masih tercatat sebagai atlet aktif.
Terkait peristiwa meninggalnya Alexandra, Syaukani menjelaskan soal kondisi asrama dan penanganan darurat.
“Asrama dan kantor UPT terpisah. Alat pertolongan pertama ada di kantor, bukan di asrama,” katanya.
Karena kondisi malam hari, tindakan CPR langsung dilakukan sebelum membawa Alexandra ke rumah sakit terdekat. “Setelah CPR, atlet langsung dibawa ke rumah sakit yang berada di seberang PPLP,” ujar Syaukani.
Sementara itu, dokter PPLP Banten, dr. Diden Albar, juga angkat bicara soal kondisi kesehatan Alexandria.
Menurutnya, hasil pemeriksaan fisik terakhir menunjukkan Alexandra dalam keadaan sehat dan bugar.
“Pemeriksaan tanggal 12 Oktober, tidak ada masalah. Alexa sehat dan bugar,” ungkap dr. Diden.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan kembali pada 14 Oktober. Saat itu, tidak ditemukan keluhan medis. “Saya tanya kondisi kakinya, jawabannya baik. Pemeriksaan fisik juga normal,” katanya.
Namun, dr. Diden mengatakan Alexandra dinyatakan DOA (Dead on Arrival) saat tiba di rumah sakit.
“Diagnosisnya DOA. Tidak memungkinkan pemeriksaan lanjutan seperti EKG atau tes laboratorium,” jelasnya.
Pihak rumah sakit, kata dr. Diden, juga tidak mengeluarkan penyebab pasti kematian Alexandra.
“Saya sempat tanya ke pengantar, tapi rumah sakit memang tidak bisa memastikan penyebab kematian,” tutupnya.









Leave a Reply