Derita Nenek di Lebak, Urus Dua Anak Disabilitas

Adi Subchan - 09 September 2025

Rumi (63), warga Lebak, Banten, hidup dalam kondisi memprihatinkan di rumah tidak layak huni bersama dua anaknya yang berkebutuhan khusus. (Foto: Dok Kemensos RI)
Rumi (63), warga Lebak, Banten, hidup dalam kondisi memprihatinkan di rumah tidak layak huni bersama dua anaknya yang berkebutuhan khusus. (Foto: Dok Kemensos RI)

Anak bungsunya, Mimin, bekerja sebagai buruh pabrik di Tangerang dan hanya bisa mengirimkan uang secara tidak rutin.

Meskipun Anas dan Madhafi sempat menjalani pengobatan medis dan alternatif, keterbatasan biaya membuat pengobatan tidak berlanjut.

Penghasilan Minim

Rumi menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai buruh harian lepas. Saat musim tanam, ia bekerja di sawah orang lain dengan upah sekitar Rp15.000 per hari. Di luar musim tanam, ia membantu memanen singkong dan menerima bagi hasil dari pemilik kebun.

Kemensos mencatat bahwa Rumi telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menjadi penerima sejumlah program bantuan sosial, antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, BPJS Kesehatan, Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah juga telah memberikan berbagai bentuk dukungan. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak melakukan kunjungan pada 6 September 2025 dan memastikan kedua anak Rumi akan mendapatkan penanganan kesehatan dari Puskesmas Pamandegan.

Selain itu, keluarga Rumi menerima bantuan Permakanan dari Dinas Sosial, serta Bantuan Lebak Sejahtera dari APBD Kabupaten untuk penyandang disabilitas. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebak juga menyalurkan bantuan rutin sebesar Rp100.000 per bulan.

Baca Juga :  Pelebaran Jalan Proyek PSEL Jatiwaringin Sedot Anggaran Rp108 Miliar

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini