Darurat Sampah, Mahasiswa Ultimatum DLH Tangsel

Adi Subchan - 29 December 2025

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Tangsel, Ciputat, Jumat (26/12/2025) terkait penanganan sampah. (Foto: Dok BEM UMJ)
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Tangsel, Ciputat, Jumat (26/12/2025) terkait penanganan sampah. (Foto: Dok BEM UMJ)

BEM UMJ menunggu respons DLH Tangsel hingga 2 Januari 2026. Jika tak ada tanggapan, aksi lanjutan akan digelar.

Aktual Tangerang – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Jakarta mengultimatum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka mempertanyakan soal penanganan sampah.

Jika hingga 2 Januari belum ada tanggapan, BEM UMJ memastikan akan menggelar aksi lanjutan.

Wakil Presiden Mahasiswa BEM UMJ Damar Ananta Pramudya menegaskan batas waktu respons sudah ditentukan.

“Respons akan kami tunggu sampai tanggal 2 Januari,” ujar Damar, Minggu (28/12/2025).

Ia mengatakan BEM UMJ telah mengirimkan tuntutan dan permohonan audiensi sebelum aksi unjuk rasa digelar.

“Poin tuntutan dan audiensi sudah kami kirimkan sejak Rabu sebelum aksi Jumat kemarin,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Angkut Sampah Bertahap, Fokus Titik Krusial

Namun hingga kini, BEM UMJ mengaku belum menerima respons dari Pemkot Tangnsel.

Sebelumnya, BEM UMJ menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Ciputat. Aksi tersebut berlangsung pada Jumat (26/12/2025).

Dalam aksi itu, mahasiswa membuang sampah di area kantor wali kota. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap krisis sampah yang dinilai semakin parah.

Permasalahan sampah menggunung terjadi di sejumlah wilayah Tangsel, khususnya Ciputat.

Tumpukan sampah terlihat di jalan dan permukiman warga. Kondisi itu menimbulkan bau tidak sedap serta mengancam kesehatan masyarakat.

BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie segera mengambil langkah konkret. Mereka menilai krisis sampah mencerminkan lemahnya tata kelola lingkungan daerah.

“Pemerintah tidak boleh abai terhadap persoalan yang berdampak langsung bagi warga,” tegas Damar.

Baca Juga :  Sumber Penyakit! Belatung Keluar dari Tumpukan Sampah di Ciputat

Ia menilai dibutuhkan tindakan cepat, tegas, dan berkelanjutan.

BEM UMJ juga mendesak DLH Tangsel melakukan pengangkutan sampah rutin ke TPA Cipeucang. Mereka meminta penambahan armada serta fasilitas pendukung pengelolaan sampah.

Selain itu, edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat dinilai perlu diperkuat.

Menurut BEM UMJ, evaluasi sistem pengelolaan sampah harus segera dilakukan. “Kebersihan lingkungan adalah hak masyarakat dan kewajiban negara,” ujar Damar.

BEM UMJ juga menuntut transparansi dan akuntabilitas kinerja DLH kepada publik.

Mereka mendorong penerapan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini