2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
BPNT adalah bantuan pangan untuk keluarga miskin, dicairkan tiap triwulan termasuk Oktober 2025. Dana senilai Rp200.000 per bulan disalurkan melalui KKS dan hanya bisa dibelanjakan di e-Warong.
Syarat penerima:
– Terdaftar dalam DTSEN
– Memiliki KKS aktif
– Masuk dalam desil 1–5 kesejahteraan
– Penggunaan dana terbatas pada pangan bergizi
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan beras 10 kg dilanjutkan pada Oktober dan November 2025 untuk 18,2 juta keluarga penerima manfaat. Total anggaran mencapai Rp7 triliun. Penyaluran dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah secara bertahap.
Penerima ditentukan berdasarkan DTSEN, lalu diverifikasi ulang oleh pemda masing-masing. Masyarakat yang belum terdata bisa melapor ke RT/RW atau kelurahan untuk diusulkan sebagai calon penerima.
4 Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3
PIP adalah bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Termin ketiga dicairkan mulai Oktober hingga Desember 2025 melalui rekening siswa atau bank mitra. Tahapan ini ditujukan bagi siswa yang belum menerima bantuan di termin I dan II.
Rincian Nominal PIP 2025
SD/SDLB/Paket A:
Kelas awal/akhir: Rp 225.000
Kelas 2–5: Rp 450.000
SMP/SMPLB/Paket B:
Kelas awal/akhir: Rp 375.000
Kelas 8: Rp 750.000









Leave a Reply