Ciledug dipetakan sebagai kawasan rawan curanmor di Kota Tangerang. Polisi mengungkap 59 kasus dan menangkap 38 tersangka.
Aktual Tangerang – Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dipetakan sebagai kawasan paling rawan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pemetaan tersebut dilakukan berdasarkan tingginya laporan kehilangan sepeda motor yang diterima Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengatakan, beberapa titik Ciledug menjadi perhatian polisi.
“Yang cukup menonjol itu di wilayah Ciledug ya. Ada beberapa TKP di wilayah Ciledug yang menjadi konsen kita, karena berdasarkan data memang cukup banyak kejadian di sana,” ujarnya, Selasa (22/9/2026).
Untuk memberantas jaringan curanmor, Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi khusus selama 14 hari.
Operasi tersebut menyasar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Hasil operasi mengungkap 59 kasus curanmor dan mengamankan 38 tersangka.
Para tersangka diduga memiliki berbagai peran dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Herbin mengatakan, tersangka tidak hanya berperan sebagai pencuri kendaraan. Mereka juga berperan sebagai joki curanmor, penadah, hingga perantara penjualan kendaraan hasil curian.
Polisi turut menyita berbagai barang bukti dari operasi tersebut. Barang bukti itu meliputi 33 sepeda motor, senjata api, senjata tajam, dan peluru.
Polisi juga menyita kunci letter T, kunci letter Y, mata kunci, dan telepon genggam.
Selain itu, polisi mengamankan 112 dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK, dan surat pendukung lainnya.
Sebanyak 33 sepeda motor yang diamankan kemudian dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis di halaman Polres Metro Tangerang Kota.
“Alhamdulillah hari ini sudah kita serahkan secara simbolis kepada pemiliknya. Mudah-mudahan ini bisa meringankan dan membantu saudara-saudara kita yang menjadi korban,” tutur Herbin.
Herbin mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat Ciledug dan wilayah sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk benar-benar menjaga kendaraannya, selalu gunakan kunci ganda. Dan yang paling penting, jika ada informasi atau kejadian tindak kejahatan, harap segera melapor ke pihak kepolisian terdekat,” tutupnya. (*)









Leave a Reply