Pemkab Tangerang membatasi penggunaan gadget siswa di sekolah. Guru diminta mengawasi perilaku anak untuk mencegah bullying daring dan fisik.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membatasi penggunaan gadget pagi hari untuk mencegah perilaku bullying di sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, menjelaskan kebijakan itu berlaku di SD dan SMP.
“Dinas Pendidikan telah mengingatkan kepala sekolah soal bahaya media sosial bagi anak didik,” kata Agus, Rabu (19/11/2025).
Agus juga meminta guru mengawasi perilaku siswa di sekolah maupun aktivitas media sosial mereka.
“Guru harus memonitoring anak untuk mencegah bullying, baik fisik maupun daring,” ujarnya.
Dia menilai, akses digital seharusnya menjadi sarana belajar yang sehat bagi murid. Namun, konten dunia maya membuat anak rentan terpapar perilaku negatif.
Agus menekankan pentingnya peran guru dan wali murid dalam pengawasan.
“Kita harus menjadi teladan budaya digital sehat, positif, edukatif, dan menumbuhkan empati,” pungkasnya.








Leave a Reply