BPK menyoroti pengadaan 10 keran wastafel Dinkes Tangsel senilai Rp515 ribu per unit. Dinkes mengaku akan mengecek data pengadaan tersebut.
Aktual Tangerang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengadaan keran wastafel di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
BPK mencatat Dinkes Tangsel membeli 10 unit keran wastafel. Nilai pengadaan mencapai Rp5.150.400 atau sekitar Rp515.040 per unit.
Hasil penelusuran di sejumlah toko bangunan menunjukkan harga keran wastafel premium di bawah Rp200 ribu.
Menanggapi temuan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendarlin Mahdaniar, belum memberikan penjelasan rinci. Ia mengaku perlu memeriksa data pengadaan tersebut terlebih dahulu.
“Nanti aku cek dulu ya. Apakah itu untuk di kantor Dinkes, di rumah sakit atau di mana,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Atas temuan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkot Tangsel. BPK meminta Wali Kota menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD.
Instruksi itu bertujuan meningkatkan ketelitian dalam memverifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Verifikasi juga mencakup Dokumen Pelaksanaan Anggaran perangkat daerah.
BPK meminta seluruh kepala perangkat daerah mematuhi klasifikasi belanja. Penyusunan RKA harus sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Pada 2025, Pemkot Tangsel mengalokasikan belanja barang dan jasa sebesar Rp1,79 triliun. Realisasinya mencapai Rp1,63 triliun atau 90,84 persen.
Belanja modal dianggarkan sebesar Rp1,45 triliun. Realisasi belanja modal mencapai Rp1,35 triliun atau 93,26 persen.
Temuan pengadaan keran wastafel menjadi salah satu catatan BPK.
Catatan itu merupakan bagian dari pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemkot Tangsel Tahun Anggaran 2025. (*)








Leave a Reply