Biografi Arjuna Tamaraya, Korban Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga

Syahrul Munir - 06 November 2025

Masjid Agung Sibolga
Lima pelaku penganiaya Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga.

Arjuna Tamaraya korban penganiayaan di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara ternyata warga Aceh yang bersiap melaut

Aktual Tangerang – Peristiwa viral seorang remaja Bernama Arjuna Tamaraya (21) menjadi korban penganiayaan di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025). Saat itu, warga asal Kabupaten Simeulue, Aceh ini sedang beristirahat di masjid.

Adalah lima pelaku penganiaya yang telah berstatus tersangka di Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara, berinisial ZPA (57), HBK (46) dan SSJ (40), REC (30), dan CLI (38). Korban dinyatakan meninggal saat masih dirawat pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 05.50 WIB.

Kelima tersangka ini sedang dalam proses pemeriksaan polisi. Para tersangka melarang korban tidur di masjid dan menyeretnya hingga keluar. Rekaman CCTV aksi penganiayaan di masjid ini beredar di media sosial.

Masjid Agung Sibolga adalah masjid besar bersejarah yang menjadi pusat kegiatan sosial masyarakat muslim di Kota Sibolga. Masjid ini menjadi salah satu bangunan religius yang megah dan pusat spiritual bagi umat Muslim di Sibolga.

Arsitektur yang elegan dan halaman luas, masjid ini sering menjadi tempat persinggahan bagi wisatawan Muslim. Masjid Agung tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.

Suasana masjid yang tenang dan damai, serta desain interior yang menawan, menjadikannya tempat yang layak untuk dikunjungi dan dijadikan tempat perenungan. Masjid Agung juga menyimpan sejarah yang cukup panjang karena telah dibangun sejak sebelum kemerdekaan oleh pemerintah kolonial dan bangunan saat ini adalah renovasi kedua sejak pembangunan tersebut.

Menara masjid Agung Sibolga ini cukup tinggi dan para pengunjung bisa naik ke Menara itu untuk mendapatkan pengalaman dan pemandangan 360 derajat ke arah kota, perbukitan, dan teluk.

Baca Juga :  Ramalan Cuaca Banten 24 April, Hujan Ringan Seharian

Penganiaya Bukan Pengurus Masjid

Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, menegaskan kelima tersangka bukan pengurus masjid dan hanya warga sekitar. Ia bahkan tak pernah melihat para tersangka beribadah di dalam Masjid Agung Sibolga.

Kronologi penganiayan itu berawal, penjual sate berinisial ZPA melihat korban tidur di masjid dan menegurnya. ZPA juga memfitnah korban mencuri kotak infak. ZPA lalu mengajak warga lain melakukan penganiayaan.

“Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar. Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak,” tutur Ibnu Tasnim Tampubolon, dikutip dari TribunSumsel.com.

Menurutnya, pengurus masjid mempersilakan siapa saja dapat istirahat di masjid. “Sejak dulu, tidak pernah sekalipun kami melarang orang tidur di masjid. Kalau ada musafir datang malam hari, silakan saja beristirahat di sini,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, membenarkan ZPA merupakan orang yang pertama kali melarang korban tidur di masjid. “Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut,” bebernya.

Para tersangka telah ditahan di Mapolres Sibolga dan dapat dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

“Sementara itu tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Biografi Arjuna Tamaraya

Paman korban, Kausar Amin, menerangkan Arjuna merupakan anak yatim dan ibunya menetap di Simeulue, Aceh. Korban anak kedua dari empat bersaudara dan menjadi satu-satunya laki-laki di keluarga.

Baca Juga :  Cuaca Banten Hari Ini Didominasi Cerah, Cek Prakiraan BMKG

Selama ini korban dikenal sebagai pekerja keras serta santun. Pihak keluarga mengetahui kabar kematian Arjuna dari media sosial Facebook pada Sabtu (1/11/2025) pagi.

“Saya adik kandung dari ayah korban. Saat ini jenazah sudah kami semayamkan di Sibolga pada Sabtu kemarin.”

“Keluarga dari Simeulue tidak ada yang berangkat ke Sibolga. Jenazah korban ditangani oleh keluarga yang di sini,” ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.

Ia sempat berkomunikasi dengan Arjuna yang hendak berangkat melaut. Sepulang dari melaut, Arjuna memberi kabar kepada adik perempuannya di Banda Aceh.

Namun, setelah itu Arjuna tewas dianiaya di Sibolga saat istirahat. “Dia memang sudah lama di Sibolga. Korban sendiri sebelumnya baru saja kembali berangkat dari laut setelah dua bulan lamanya. Lalu dia rencananya akan kembali berangkat pada Sabtu paginya,” tuturnya.

Kausar mewakili keluarga korban meminta kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum setimpal. “Kalau bisa hukuman mati. Kemarin juga kami baru kembali dari Polres setempat menanyakan kelanjutan kasus ini. Pihak polisi kini sudah ditangani dan sudah dibuat laporan,” jelasnya.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini