Sebanyak 305 dapur MBG di Kabupaten Tangerang berhenti beroperasi selama libur sekolah. Sebanyak 707.771 penerima manfaat terdampak.
Aktual Tangerang – Sebanyak 305 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang berhenti beroperasi sementara.
Penghentian layanan berlangsung selama masa libur sekolah, mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tangerang Priyo Basuki mengatakan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh SPPG.
“Sekarang ada 305 SPPG berhenti operasi selama masa libur sekolah,” kata Priyo, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur penyesuaian operasional SPPG saat periode hari libur.
Selain itu, penghentian sementara dilakukan untuk mendukung penataan tata kelola program MBG.
“Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran MBG,” ujarnya.
Selama periode tersebut, dapur MBG tidak mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat.
Jumlah penerima manfaat yang terdampak mencapai 707.771 orang. Mereka terdiri atas peserta didik dan kelompok 3B. Kelompok 3B meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
Priyo menyebut jumlah peserta didik penerima manfaat mencapai 608.281 orang. Sementara penerima manfaat non-peserta didik berjumlah 99.490 orang.
“Semua penerima manfaat tidak mendapatkan MBG selama masa libur sekolah,” katanya.
Ia menambahkan, pengelola SPPG juga tidak menerima anggaran operasional selama penghentian layanan. Kebijakan tersebut telah diatur dalam surat edaran yang diterbitkan BGN.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari memastikan distribusi MBG dihentikan selama libur sekolah. Menurutnya, keputusan itu diambil untuk memperbaiki tata kelola program secara menyeluruh.
“Kami tidak mendistribusikan MBG untuk mendukung standarisasi tata kelola operasional,” ujar Agustina.
BGN memanfaatkan masa libur sekolah untuk meningkatkan efisiensi dan pengelolaan sumber daya.
Langkah perbaikan juga mencakup masa libur nasional dan keagamaan. Selain itu, evaluasi dilakukan saat libur fakultatif serta akhir pekan.
“Kami ingin menata kembali pengelolaan program agar pelaksanaannya semakin optimal,” katanya. (*)








Leave a Reply