DPRD dan Pemkot Tangsel menyepakati KUA-PPAS APBD 2027 senilai Rp4,96 triliun. Anggaran difokuskan untuk stunting, banjir, kemacetan, dan pengangguran.
Aktual Tangerang – DPRD Kota Tangerang Selatan bersama Pemerintah Kota Tangsel menyepakati KUA-PPAS APBD 2027. Nilai anggaran disepakati sebesar Rp4,96 triliun sebagai dasar penyusunan RAPBD 2027..
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangsel, Senin (27/7).
Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid, mengatakan penyusunan KUA-PPAS mengacu pada target pembangunan daerah 2027.
Target pertumbuhan ekonomi dipatok pada kisaran 5,30 hingga 6,30 persen. Sementara,, Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan mencapai 85,20 hingga 85,42 poin.
Pemerintah juga menargetkan pengangguran terbuka turun menjadi 4,00 hingga 4,13 persen. Tingkat kemiskinan diproyeksikan berada pada kisaran 2,00 hingga 2,39 persen.
Sedangkan, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca ditargetkan mencapai 19,54 persen.
“Asumsi makro yang dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 telah disepakati sebagai acuan pembangunan daerah,” kata Abdul Rasyid.
Abdul menjelaskan nilai KUA-PPAS 2027 bertambah Rp160,29 miliar setelah pembahasan final. Pembahasan dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Sebelumnya rancangan anggaran sebesar Rp4.799.895.454.714 bertambah menjadi Rp4.960.189.127.214,” ujarnya.
Pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp4,576 triliun. Sebelumnya, pendapatan direncanakan sebesar Rp4,416 triliun.
Begitu juga dengan belanja daerah meningkat menjadi Rp4,960 triliun. Sementara pembiayaan daerah tetap sebesar Rp383,26 miliar.
Abdul mengatakan kebutuhan anggaran 21 perangkat daerah telah disepakati. Kesepakatan itu diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Selanjutnya disepakati kebutuhan anggaran untuk 21 perangkat daerah sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ucapnya.
Badan Anggaran DPRD kemudian merekomendasikan persetujuan dokumen KUA-PPAS 2027.
Dokumen tersebut menjadi pedoman penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
“Badan Anggaran merekomendasikan agar kiranya Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna,” tegas Abdul.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengapresiasi DPRD dan TAPD atas rampungnya pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, pembahasan selesai sesuai jadwal yang diatur peraturan perundang-undangan.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mencurahkan energi dan pikiran dalam menyusun dan membahas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Benyamin.
Benyamin menjelaskan tema pembangunan Tangsel 2027 berfokus pada penguatan fondasi pembangunan daerah.
Tema tersebut diarahkan menuju Tangsel yang unggul, inklusif, inovatif, kolaboratif, dan lestari.
Empat prioritas pembangunan telah ditetapkan pemerintah daerah. Prioritas itu meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kemudian penguatan ekonomi berbasis inovasi dan teknologi. Selanjutnya reformasi birokrasi serta pembangunan kota yang berketahanan.
“Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 yang telah kita sepakati bersama pada hari ini ditargetkan dapat menangani permasalahan dan isu strategis penyelenggaraan daerah pada tahun 2027,” ujarnya.
Pemerintah juga memprioritaskan penanganan sejumlah isu strategis. Isu tersebut meliputi stunting, kemiskinan ekstrem, kemacetan, banjir, persampahan, dan pengangguran.
“Belanja untuk penanganan isu strategis tematik diarahkan pada percepatan penurunan dan pencegahan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, pengelolaan persampahan, dan penurunan tingkat pengangguran,” tutur Benyamin.
Ia berharap KUA-PPAS menjadi acuan perangkat daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran. Menurutnya, kebijakan belanja APBD 2027 diarahkan memperkuat pelayanan dasar masyarakat.
Belanja daerah juga mendukung perencanaan berbasis kinerja dan program prioritas pemerintah.
“Kita semua berharap kebijakan pembangunan Tahun 2027 ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA sesuai kewenangannya, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Tangsel,” pungkasnya. (*)








Leave a Reply