APBD Perubahan Kabupaten Tangerang Tembus Rp9,43 Triliun

Adi Subchan - 14 August 2026

Suasana rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/8/2026). (Foto: Tribun Tangerang)
Suasana rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/8/2026). (Foto: Tribun Tangerang)

DPRD dan Pemkab Tangerang menyepakati perubahan KUA-PPAS 2026 dengan pendapatan Rp8,76 triliun dan belanja Rp9,43 triliun.

Aktual Tangerang – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang menyepakati perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/8/2026).

Penetapan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara legislatif dan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengatakan pembahasan perubahan KUA-PPAS telah dilakukan secara mendalam. Pembahasan melibatkan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Menurut Amud, pembahasan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

“Hasil kesepakatan ini difokuskan untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dan penyesuaian program prioritas pembangunan di Kabupaten Tangerang,” ucap Amud.

Baca Juga :  KLH Turun Tangan Bantu Selesaikan Darurat Sampah Tangsel

Dalam kesepakatan itu, target pendapatan daerah Kabupaten Tangerang mencapai sekitar Rp8,76 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp5,55 triliun. Kemudian, pendapatan transfer ditargetkan sekitar Rp3,20 triliun.

Sementara itu, total belanja daerah disepakati mencapai Rp9,43 triliun. Belanja tersebut mencakup belanja operasional sebesar Rp6,70 triliun.

Belanja modal ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun. Kemudian, belanja tidak terduga mencapai Rp42,82 miliar.

Adapun belanja transfer ditetapkan sebesar Rp914,31 miliar. “Adapun penerimaan pembiayaan daerah disepakati sebesar Rp671,86 miliar,” jelas Amud.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan kesepakatan tersebut menunjukkan sinergi legislatif dan eksekutif.

Menurut Intan, hubungan kemitraan kedua lembaga tetap berjalan baik selama pembahasan anggaran.

Nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu landasan penyusunan nota keuangan perubahan APBD 2026.

“Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan,” paparnya.

Baca Juga :  Hendak ke Gaza, Jurnalis Indonesia Ditangkap Tentara Israel

Intan menjelaskan perubahan APBD mencakup sejumlah pergeseran dan penyesuaian alokasi anggaran. Pergeseran tersebut dilakukan dari APBD murni menuju APBD Perubahan 2026.

Dia menyebut terdapat peningkatan belanja daerah sekitar Rp600 miliar. Sementara itu, pendapatan daerah meningkat sekitar Rp400 miliar.

“Kita doakan semoga anggaran yang telah ditetapkan ini betul-betul bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” jelas Intan. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini