APBD Perubahan Kabupaten Tangerang Disepakati Rp8,99 Triliun

Adi Subchan - 29 September 2026

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid  (Foto: Beritasatu.com)
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid (Foto: Beritasatu.com)

Aktual Tangerang – Pemkab Tangerang bersama DPRD menyepakati RAPBD Perubahan 2026 sebesar Rp8,99 triliun.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin (28/9/2026).

Pembahasan anggaran sebelumnya dilakukan melalui serangkaian pembahasan dan hearing antara pemerintah daerah dan legislatif.

Nilai tersebut mengalami penyesuaian dari rancangan KUA-PPAS yang sebelumnya mencapai Rp9,4 triliun.

Penyesuaian anggaran terjadi akibat perubahan serta kurang salur dana transfer dari pemerintah pusat.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan kondisi keuangan pusat berdampak terhadap dana transfer daerah.

“Keuangan negara dan pendapatan pusat sifatnya fluktuatif, sehingga berdampak pada dana transfer ke daerah. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kita mengoptimalkan anggaran yang ada agar tetap maksimal dalam melayani masyarakat,” ujar Maesyal.

Baca Juga :  Buronan Curanmor Ditangkap, Sembunyi di Plafon Rumah Pacar

Program Prioritas Tetap Berjalan

Meski anggaran mengalami penyesuaian, Pemkab Tangerang memastikan sejumlah program prioritas tetap berjalan. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.

“Salah satunya pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah,” ungkapnya.

Maesyal menjelaskan, Pemkab Tangerang bersama DPRD melakukan penataan ulang anggaran. Refocusing dilakukan untuk menyesuaikan program dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.

Menurut Maesyal, penataan anggaran diperlukan agar program prioritas tetap dapat dilaksanakan.

Setelah disepakati, RAPBD Perubahan 2026 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten. Dan selanjutnya akan menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan dan disahkan secara resmi.

“Nah, setelah disepakati, berkas RAPBD Perubahan 2026 akan disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan dan disahkan secara resmi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Pastikan Gaji ASN Aman Meski Dana TKD Dipangkas

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini