Aktual Tangerang – Polda Metro Jaya memastikan proses hukum kasus penembakan anggota Polri di Tangerang Selatan.
Korban merupakan anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) berinisial Bharatu LVVL. Korban meninggal dunia setelah ditembak anggota Polri berinisial AR.
Peristiwa terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Jumat (16/10). Penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut,” kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Budi kembali menyampaikan dukacita atas meninggalnya anggota Polri tersebut. Ia berharap keluarga korban diberikan kekuatan menghadapi musibah.
“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” katanya.
Tersangka Ditahan di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya memastikan tersangka AR telah diamankan. Tersangka juga merupakan anggota Polri.
Saat ini, AR ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan untuk menjalani proses hukum.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.
Budi menyebut penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa penembakan tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap fakta kejadian.
Penyidik juga memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional. Proses tersebut juga harus objektif dan akuntabel.
“Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi,” kata Budi. (*)






Leave a Reply