Sebanyak 791 pengajuan perubahan desil masuk di Tangsel sejak Januari 2026. Simak cara pengajuan dan proses pembaruan data oleh BPS.
Aktual Tangerang – Sebanyak 791 pengajuan perubahan desil kesejahteraan masuk di Tangerang Selatan sejak Januari 2026.
Pengajuan tersebut berasal dari seluruh kelurahan dan masyarakat yang mengajukan secara mandiri.
Warga dapat mengajukan perubahan apabila merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data DTSEN.
Kepala Dinas Sosial Tangsel Heli Slamet mengatakan pengajuan tersebut masih terus diproses.
“Pembaruan desil dari Januari 2026 sampai saat ini sebanyak 791. Itu merupakan akumulasi dari pengajuan seluruh kelurahan dan aplikasi Cek Bansos yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat,” ujar Heli saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Namun, Dinsos Tangsel belum mengetahui kecenderungan desil warga yang mengajukan perubahan.
Belum diketahui apakah pengajuan tersebut berasal dari desil yang terlalu rendah atau terlalu tinggi.
“Tidak terlihat, karena 791 merupakan akumulasi dari pengajuan seluruh kelurahan dan aplikasi Cek Bansos yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat,” ujarnya.
Cara Mengajukan Perubahan Desil
Heli menjelaskan terdapat beberapa mekanisme untuk mengajukan perubahan data desil kesejahteraan.
Warga dapat mengajukan perubahan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat menyampaikan usulan melalui kelurahan setempat.
Setiap kelurahan memiliki operator yang dapat mengusulkan perubahan melalui SIKS-NG.
“Perubahan desil itu ada mekanismenya. Yang pertama bisa mandiri seperti di video itu. Bisa pakai Cek Bansos,” ujar Heli.
“Yang kedua, di kelurahan sebenarnya ada SIKS-NG. Itu ada operator di kelurahan. Bisa melalui SIKS-NG atau melalui Dinas Sosial langsung,” lanjutnya.
Setelah usulan diterima, Dinas Sosial tidak langsung menetapkan perubahan desil warga. Usulan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diproses lebih lanjut.
“Nanti kami usulkan ke Kemensos. Dari seluruh Tangsel itu nanti dikumpulkan, nanti setiap bulan kami laporkan ke Kemensos,” ujar Heli.
Selanjutnya, data dari Kementerian Sosial dikirimkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses pemutakhiran.
“Dari Kemensos nanti seluruh Indonesia itu dikirim lagi ke BPS. Jadi pendesilan itu adanya di BPS,” kata Heli.
Karena itu, warga tidak dapat langsung melihat perubahan desil setelah mengajukan usulan.
Perubahan Desil Tidak Bisa Mendadak
Heli menegaskan pembaruan desil dilakukan secara berkala oleh BPS.
“BPS itu updating desil per tiga bulan sekali. Jadi enggak bisa mendadak,” ujar Heli.
Dengan mekanisme tersebut, pengajuan warga harus melalui proses pemutakhiran secara berjenjang.
Data yang diajukan juga perlu diproses sebelum menghasilkan perubahan desil. Selain melalui pengajuan mandiri dan kelurahan, pemutakhiran juga berkaitan dengan pendataan sosial ekonomi pemerintah.
Heli menyebut pendataan berlangsung pada Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan tersebut juga mencakup informasi dalam DTSEN, termasuk data yang berkaitan dengan pendesilan.
“Dari bulan Juni sampai 31 Agustus itu pun di dalamnya termasuk DTSEN. Jadi pendataan DTSN, termasuk di dalamnya ada pendesilan yang nanti langsung diolah oleh BPS,” jelasnya.
111.865 Warga Tangsel Masuk Desil 1-5
Berdasarkan data Dinas Sosial Tangsel, terdapat 111.865 warga dalam desil 1 hingga desil 5.
Rinciannya sebagai berikut:
- 15.417 warga tercatat berada pada desil 1
- 18.217 warga tercatat berada pada desil 2
- 21.302 warga tercatat berada pada desil 3
- 23.700 warga tercatat berada pada desil 4
- 33.229 warga tercatat berada pada desil 5
Data desil menjadi salah satu bagian dalam pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, warga dapat mengajukan perubahan jika kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data tercatat.
Namun, pengajuan tersebut tidak otomatis mengubah desil kesejahteraan warga. Setiap usulan harus melewati proses verifikasi dan pemutakhiran data secara berjenjang.
Proses tersebut dilakukan hingga data diproses dalam pembaruan oleh BPS. (*)








Leave a Reply