Aktual Tangerang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan mendalami dugaan keterlibatan 5 hingga 10 pegawai dalam praktik judi online (judol).
Kepala BKPSDM Tangsel, Wahyudi Laksono, mengatakan sejumlah pegawai tersebut masih dalam proses pendalaman. Mereka terindikasi melanggar disiplin kerja dan diduga terlibat judi online.
“Kalau yang terindikasi terancam dikenai hukuman disiplin saja, ada lima sampai 10 orang,” ujar Wahyudi, Jumat (9/10/2026).
Wahyudi menjelaskan, indikasi awal ditemukan dari pelanggaran disiplin kerja. Beberapa pegawai dilaporkan kerap tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
Setelah ditelusuri, ketidakhadiran para pegawai tersebut diduga berkaitan dengan masalah finansial. Salah satunya adalah jeratan pinjaman online (pinjol).
“Terindikasi itu dilihatnya pertama ada beberapa yang tidak masuk kerja atau menghilang. Begitu kita cek, rupanya ada pinjaman banyak di pinjaman online. Kemudian kita telusuri lagi, ada celutukan-celutukan, mungkin judol,” kata Wahyudi.
Meski demikian, Wahyudi menegaskan status para pegawai tersebut masih sebatas terduga. BKPSDM belum menjatuhkan sanksi resmi karena verifikasi dan pengumpulan bukti masih berlangsung.
“Belum (ada sanksi), masih kita dalami, benar enggak merekak terlibat judol. Masih proses,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengawasan langsung atau inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas judi online terbilang sulit dilakukan. Pasalnya, platform yang digunakan umumnya berbasis situs web.
“Kalau kita sidak, itu kan aplikasinya berbasis web, agak sulit juga kayaknya,” tutup Wahyudi. (*)






Leave a Reply