Oknum guru SD di Kecamatan Sukajadi, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap 12 murid.
Aktual Tangerang – Sebanyak 12 siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukajadi, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Pelaku merupakan oknum guru berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo mengatakan tersangka telah diamankan polisi.
“Tersangka sudah kami tahan dan saat ini masih menjalani penyelidikan lebih lanjut,” kata Septa, Selasa (9/6/2026).
Menurut Septa, dugaan pencabulan terjadi saat para siswa menjalani waktu istirahat sekolah. Pelaku diduga memanfaatkan jeda istirahat siang untuk melancarkan aksinya.
Tersangka disebut menggunakan bujuk rayu untuk mendekati para korban.
“Pelaku memanfaatkan waktu istirahat siang. Korban dibujuk dan juga mendapat ancaman,” ujarnya.
Karena tekanan tersebut, korban diduga menuruti permintaan pelaku. Polisi menyatakan seluruh korban mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Saat ini, korban mendapat pendampingan psikologis dari kepolisian dan instansi terkait.
“Kami memberikan pemulihan psikologis kepada seluruh korban,” ungkap Septa.
Polresta Tangerang juga membuka posko pengaduan untuk menerima laporan tambahan. Langkah itu dilakukan karena jumlah korban diduga masih berpotensi bertambah.
“Dari hasil pemeriksaan saksi, kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor,” katanya.
Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap seluruh fakta.
Polisi juga akan menyesuaikan penerapan pasal berdasarkan perkembangan penyelidikan. (*)









Leave a Reply