Bahar bin Smith Mangkir dari Panggilan Polisi

Adi Subchan - 05 February 2026

Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan Bahar bin Smith dalam kasus dugaan pengeroyokan anggota Banser.(Foto: Istimewa)
Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan Bahar bin Smith dalam kasus dugaan pengeroyokan anggota Banser.(Foto: Istimewa)

Tersangka penganiayaan anggota Banser, Bahar bin Smith, mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit.

Aktual Tangerang – Tersangka penganiayaan anggota Banser Tangerang, Bahar bin Smith, mangkir dari pemanggilan pertama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (4/2/2026).

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono menyebut, Bahar beralasan sakit melalui kuasa hukumnya.

“Seharusnya hari ini pemeriksaan pertama, namun yang bersangkutan meminta penundaan,” ujar Prapto, Kamis (5/2/2026).

Kuasa hukum Bahar mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan agar tersangka dapat hadir langsung.

Namun, jadwal pemeriksaan lanjutan belum ditentukan karena masih dalam tahap koordinasi.

“Nanti kami informasikan kembali setelah koordinasi dengan penyidik,” kata Prapto.

Baca Juga :  Diduga Aniaya Anggota Banser di Tangerang, Bahar bin Smith Tersangka

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota sebelumnya telah menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka.

Kepala Satreskrim AKBP Awaludin Kanur mengatakan, pemanggilan pemeriksaan dijadwalkan Rabu pukul 10.00 WIB.

“Kami sudah kirim surat panggilan pemeriksaan kepada tersangka,” ujar Awaludin.

Laporan penganiayaan dibuat oleh istri korban dan tercatat dalam LP Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT. ***

Baca Juga :  Ibunda Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Penganiayaan

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini