Pemkot Tangsel membekali perangkat daerah hingga lurah melalui sosialisasi antikorupsi bersama Kortas Tipikor Polri.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperkuat pencegahan korupsi melalui sosialisasi mitigasi risiko dan tata kelola antikorupsi.
Sosialisasi digelar bersama Kortas Tipikor Polri kepada seluruh perangkat daerah hingga tingkat lurah di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (3/2/2026).
Langkah ini menandai keseriusan Pemkot Tangsel mengantisipasi potensi penyimpangan anggaran.
Risiko penyimpangan dinilai masih nyata menjelang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, mengatakan kegiatan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo.
Arahan itu diterima Benyamin saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama pemerintah pusat.
“Rakornas menekankan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran,” ujar Benyamin.
Ia menyebut Kortas Tipikor diundang untuk memberikan pembekalan antikorupsi secara menyeluruh. “Kami mengundang Kortas Tipikor untuk persiapan pelaksanaan APBD 2026,” kata Benyamin.
Menurutnya, efisiensi anggaran salah satunya dilakukan dengan menutup peluang terjadinya korupsi. “Mitigasi risiko dijelaskan secara detail hingga ke tingkat lurah,” ujarnya.
Selain Kortas Tipikor, Pemkot Tangsel juga menggandeng aparat penegak hukum lainnya. Pendampingan dilakukan dalam proyek-proyek strategis daerah dan proses lelang besar.
“Pendampingan dari APH, BPKP, dan LKPP akan terus dilakukan,” kata Benyamin.
Ia berharap sosialisasi tersebut meningkatkan kualitas tata kelola antikorupsi daerah. Keberhasilannya akan tercermin dari berkurangnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Kami berharap jumlah temuan BPK pada tahun berikutnya dapat berkurang,” ujarnya. ***









Leave a Reply