Ibunda Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Penganiayaan

Adi Subchan - 04 February 2026

Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan Bahar bin Smith dalam kasus dugaan pengeroyokan anggota Banser.(Foto: Istimewa)
Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan Bahar bin Smith dalam kasus dugaan pengeroyokan anggota Banser.(Foto: Istimewa)

GP Ansor Kota Tangerang menanggapi laporan ibunda Bahar bin Smith terhadap Fitri Yulita terkait dugaan berita bohong.

Aktual Tangerang – Ibunda Bahar bin Smith melaporkan Fitri Yulita terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Fitri Yulita merupakan istri Rida, korban dugaan penganiayaan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Kota Tangerang.

Fitri dilaporkan setelah mengaku melihat langsung aksi pemukulan terhadap suaminya.

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang Midyani menanggapi laporan tersebut. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan laporan yang dibuat keluarga Bahar Smith.

“Setiap orang berhak membuat laporan ke kepolisian,” ujar Midyani, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan pelaporan merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, Midyani menilai waktu pelaporan tersebut perlu dicermati secara objektif.

Baca Juga :  Diduga Aniaya Anggota Banser di Tangerang, Bahar bin Smith Tersangka

Menurutnya, laporan dibuat setelah status Bahar Smith meningkat menjadi tersangka.

Midyani menegaskan tidak semua laporan otomatis memenuhi unsur tindak pidana. “Proses hukum harus berdasarkan pembuktian yang sah,” kata Midyani.

Ia menilai laporan tersebut menjadi sorotan karena waktu pelaporannya dinilai tidak lazim. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini