KPK memeriksa eks Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Aktual Tangerang – Mantan Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024.
Dito menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Penyidik mendalami kunjungan Dito ke Arab Saudi bersama Presiden Joko Widodo pada 2023.
Dito menyebut kunjungan tersebut merupakan agenda kerja menghadiri forum dunia internasional.
Ia mendampingi Presiden Jokowi karena adanya rencana kerja sama sektor olahraga dengan Arab Saudi.
Dito memastikan tidak ada pembahasan khusus mengenai kuota haji dalam pertemuan tersebut.
Menurut Dito, Perdana Menteri Arab Saudi menawarkan bantuan umum kepada Indonesia setelah makan siang.
Presiden Jokowi menyampaikan kebutuhan Indonesia terkait investasi, IKN, dan penyelenggaraan haji.
Dito menegaskan tidak ada pembicaraan soal jumlah kuota haji dalam pertemuan resmi itu.
KPK juga menanyakan hubungan Dito dengan Fuad Hasan Mahsyur, pemilik Maktour Travel.
Fuad merupakan ayah mertua Dito dan telah dicegah ke luar negeri terkait perkara tersebut.
Dito mengaku tidak berada di rumah saat penyidik menggeledah kediaman Fuad.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka.
Kasus bermula dari tambahan 20.000 kuota haji Indonesia setelah kunjungan Arab Saudi 2023.
Pembagian kuota diduga melanggar aturan Undang-undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.









Leave a Reply