Polres Metro Tangerang Kota menyebut Tramadol dan Hexymer memicu keberanian semu remaja sebelum tawuran. Penegakan hukum dan pengawasan lingkungan diperlukan.
Aktual Tangerang – Fenomena tawuran remaja di Tangerang ternyata terkait dengan peredaran obat keras ilegal.
Polres Metro Tangerang Kota menyebut, remaja kerap mengonsumsi Tramadol dan Hexymer sebelum melakukan aksi kekerasan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan hubungan kuat antara obat keras ilegal dan kriminalitas remaja.
“Peredaran obat berbahaya ini meresahkan dan meningkatkan aksi tawuran. Dengan mengkonsumsi obat membuat remaja berani bertindak nekat,” kata Jauhari, Sabtu (17/1/2026).
Efek Tramadol dan Hexymer menekan rasa takut serta meningkatkan agresivitas para remaja sebelum bentrokan fisik.
Pengguna obat merasa lebih berani, emosional, dan sulit mengontrol diri. Kondisi ini berpotensi menimbulkan tindakan kriminal.
“Oleh karena itu, kami melakukan penindakan tegas, baik preventif maupun represif,” tegas Jauhari.
Dua tersangka yang terlibat kini menghadapi hukum berdasarkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Penyidik masih mendalami kasus serta mengembangkan jaringan peredaran obat keras ini,” ungkap Kapolres.
Polisi mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan, terutama terhadap pergaulan remaja.
“Kami mengimbau orang tua dan tokoh masyarakat melaporkan peredaran obat ilegal ke call center 110,” tutup Jauhari.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa perang terhadap tawuran remaja harus dimulai dari memutus rantai peredaran obat keras.









Leave a Reply