Status Darurat Sampah Tangsel Diperpanjang hingga 21 Januari

Adi Subchan - 08 January 2026

Mantan Kadis LH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, divonis tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan sampah. Dua anak buahnya juga divonis bersalah di PN Tipikor Serang. (Foto: Tribun Tangerang)
Mantan Kadis LH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, divonis tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan sampah. Dua anak buahnya juga divonis bersalah di PN Tipikor Serang. (Foto: Tribun Tangerang)

Pemkot Tangsel memperpanjang tanggap darurat sampah hingga 21 Januari 2026 untuk memastikan kebersihan kota optimal.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah.

Langkah ini bertujuan menjaga pelayanan kebersihan tetap maksimal hingga kondisi kota normal.

Perpanjangan selama 14 hari, mulai 7 Januari hingga 21 Januari 2026.

Kepala Diskominfo Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menjelaskan perpanjangan karena tumpukan sampah masih ditemukan.

“Tujuannya agar pengangkutan dan pembersihan berjalan lebih optimal,” kata Asep melalui pesan singkat, Kamis (8/1/2026).

Sejumlah ruang publik, termasuk pasar tradisional, masih menumpuk sampah, menurut Asep.

Baca Juga :  Pembangunan Sudah 95 Persen, PSEL TPA Jatiwaringin Siap Digunakan

Faktor penyebabnya antara lain volume sampah harian tinggi dan keterbatasan ritasi pengangkutan.

“Namun situasi ini tidak dibiarkan. Armada kami ditambah dan ritasi khusus pasar diperkuat,” ujarnya.

Pemkot juga menyesuaikan jam angkut agar penumpukan sampah tidak terlalu besar, tambah Asep.

Ke depan, pengelolaan sampah hulu akan diperkuat lewat pengaturan TPS dan pemilahan sampah pasar.

“Akan kami libatkan pengelola pasar agar sampah tidak menumpuk di ruang publik,” tegas Asep.

Penegakan hukum tetap berjalan, tetapi fokus saat ini pada pendekatan persuasif dan edukatif.

“Fokus utama selama tanggap darurat adalah pengangkutan dan pembersihan agar kota segera pulih,” katanya.

Baca Juga :  Sampah Menggunung di Pasar Bintaro, Baunya Sangat Menyengat

Setelah situasi terkendali, tindakan tegas bagi pelanggar akan dilakukan, mulai dari teguran hingga sanksi.

“RT/RW dan aparat kewilayahan akan dilibatkan agar pengawasan lebih efektif,” pungkas Asep.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini