Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengatakan pembukaan kembali TPA Cipeucang sebagai langkah taktis dan terukur dalam melindungi 1,4 juta jiwa warga dari potensi dampak Kesehatan akibat penumpukan sampah
Aktual Tangerang – Beroperasinya kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan itu menyusul instruksi Menteri Lingkungan Hidup. Pemkot Tangsel memandang wajar muncul penolakan warga sekitar tempat pembuangan Cipeucang, Serpong.
Penolakan tersebut dipandang sebagai bentuk kekhawatiran yang harus dikelola secara bijaksana demi menjaga kepentingan yang lebih luas.
Kepala Diskominfo Tangerang Selatan TB Asep Nurdin mengatakan pihaknya memahami kekhawatiran serta aspirasi beberapa warga Cipeucang. Namun, tentu sejatinya warga juga paham, pembukaan kembali Cipeucang juga dalam upaya mengantisipasi kesehatan dan keselamatan seluruh warga Tangsel.
TB Asep Nurdin mengatakan pihaknya menyadari penuh bahwa warga di sekitar TPA Cipeucang telah menanggung dampak lingkungan. Pertimbangan itu yang membuat dalam pembukaan kembali tempat pembuangan Cipeucang ini, pihaknya memegang teguh empat komitmen;
Pertama, melanjutkan dan memperkuat komunikasi intensif dengan perwakilan warga terdampak. Bukan hanya itu, tapi juga menjalin hubungan dengan tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
Dua, menyiapkan langkah-langkah teknis perbaikan pengelolaan TPA, termasuk pengendalian bau, penataan timbunan sampah, dan pengetatan SOP operasional.
Kesejahteraan Warga Terdampak Sampah
Ketiga, menyiapkan skema perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi warga terdampak, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keempat, dalam hal masih terdapat perbedaan pandangan, Pemkot akan terus membuka ruang dialog dan forum aspirasi. Harapannya tercapai titik temu antara kebutuhan warga sekitar TPA dan kepentingan kesehatan seluruh warga kota.
Pemkot menegaskan bahwa Cipeucang bukan satu-satunya jawaban atas persoalan sampah di Tangsel. TPA Cipeucang ditempatkan sebagai bagian dari solusi transisi. Sejalan dengan itu, Pemkot tengah mengakselerasi:
Penguatan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui TPS3R dan program pengurangan sampah rumah tangga.
Pengembangan skema kerja sama regional dan teknologi pengolahan sampah (termasuk opsi energi dari sampah) sesuai peta jalan yang disampaikan kepada pemerintah pusat;
Evaluasi menyeluruh tata kelola sampah agar kejadian serupa tidak berulang di masa mendatang.
Asep secara jujur mengakui bahwa laju pertumbuhan kota dan keterbatasan lahan membuat tantangan pengelolaan sampah semakin kompleks.
Pemerintahan saat ini memilih untuk menghadapi persoalan tersebut secara terbuka dan mempercepat pembenahan yang mungkin tertunda di masa lalu. “Fokus kami adalah bekerja dan menghadirkan solusi, bukan saling menyalahkan,” kata Asep.









Leave a Reply