Pemkot Tangerang mengakhiri kerja sama PSEL dengan PT OISN menyusul terbitnya Perpres 109 Tahun 2025 tentang energi terbarukan.
Aktual Tangerang – Pemkot Tangerang mengakhiri kerja sama menggarap proyek PSEL dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara.
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang energi terbarukan.
Perpres tersebut sekaligus mencabut Perpres Nomor 35 Tahun 2018 yang sebelumnya menjadi dasar hukum proyek PSEL.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyebut keputusan ini sebagai langkah strategis menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi pusat.
“Pengakhiran kerja sama ini merupakan langkah konstitusional mengikuti ketentuan Perpres 109 Tahun 2025,” ujar Sachrudin.
Kata Sachrudin, kesepakatan mengakhiri kerja sama ditandatangani pada Senin (22/12) di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang.
Sachrudin menegaskan, peraturan baru mewajibkan seluruh perjanjian berbasis Perpres 35 Tahun 2018 untuk diakhiri.
“Seluruh kerja sama lama harus menyesuaikan regulasi baru agar pengembangan energi bersih berjalan optimal,” katanya.
Meski kerja sama dihentikan, Pemkot memastikan pengelolaan sampah di Kota Tangerang tetap berjalan normal.
Pemerintah daerah tetap memperkuat infrastruktur dan program persampahan secara berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah tetap optimal melalui TPS 3R, RDF, bank sampah, dan pengurangan dari sumbernya,” tegas Sachrudin.
Ia menilai pengakhiran kerja sama bukan penghentian permanen proyek PSEL di Kota Tangerang.
“Ini menjadi awal baru agar PSEL ke depan lebih adaptif, efektif, dan sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi memastikan proses berjalan clean and clear.
“Kedua pihak sepakat menyelesaikan kerja sama tanpa tuntutan ganti rugi di kemudian hari,” ujar Wawan.
Ia menyatakan kesepakatan ini membuka jalan implementasi Perpres 109 Tahun 2025 secara lebih matang.
Ke depan, pengelolaan sampah akan dilanjutkan melalui skema aglomerasi Tangerang Raya.
Skema regional tersebut disiapkan sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah perkotaan.









Leave a Reply