Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK di Tangerang

Adi Subchan - 18 December 2025

Tiga jaksa di Banten resmi jadi tersangka pemerasan WNA Korea Selatan, setelah OTT KPK dan koordinasi Kejaksaan Agung. (Foto: Pexels/Ilustrasi)
Tiga jaksa di Banten resmi jadi tersangka pemerasan WNA Korea Selatan, setelah OTT KPK dan koordinasi Kejaksaan Agung. (Foto: Pexels/Ilustrasi)

KPK menangkap seorang jaksa Kejati Banten dan empat orang lain dalam OTT terkait dugaan suap dan pemerasan masalah Tenaga Kerja Asing.

Aktual Tangerang – Seorang jaksa Kejaksaan Tinggi Banten terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama empat orang lainnya.

OTT dilakukan pada Rabu (17/12) malam di wilayah Kabupaten Tangerang.

Jaksa tersebut diduga menerima suap atau melakukan pemerasan dari seorang pengacara.

Transaksi diduga terkait perkara izin atau masalah Tenaga Kerja Asing (TKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pengamanan lima orang dalam OTT.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Hingga semalam, tim mengamankan lima orang,” kata Budi, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga :  KPK Lakukan OTT di Tangerang, Lima Orang Diamankan

Saat ini, penyidik melakukan pemeriksaan awal secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Identitas pihak yang diamankan belum dibuka secara resmi oleh KPK.

Laporan internal menyebutkan selain jaksa, terdapat unsur pengacara yang turut diamankan.

Keterlibatan oknum jaksa menjadi sorotan karena menyangkut isu sensitif TKA. Sumber internal menyebut operasi dipicu oleh transaksi ilegal yang memengaruhi proses hukum TKA.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.

Pemeriksaan awal akan menentukan apakah kelima orang tersebut menjadi tersangka atau dibebaskan.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Kewalahan Hadapi Persoalan Sampah

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini